Kuasa pemilik lahan, Syarifuddin Haidir mengaku, belum selesainya persoalan pembebasan lahan karena ada perbedaan pemahaman pembayaran yang harus dilakukan pemkot kepadanya karena lahan yang mau dibebaskan terdiri dari dua sertifikat dengan pemilik yang berbeda. “Awalnya katanya sama saja. Lahan milik Pak Said Amin dihargai Rp 1,1 juta/meter sampai kebelakang atas nama Pak Adi Topo. Tapi kok berubah,” kata Haidir.
Lahan milik Adi Topo dihargai Rp 333 ribu oleh Tim Appraisal Pemkot sehinga ditawari Rp 1,3 miliar atau separuh harga dari yang awalnya dijanjikan Rp 2,6 miliar.
Haidir sama sekali tidak memiliki niatan menjual lahan tersebut. Namun karena Pemkot membutuhkan maka dipersilahkan untuk membeli lahan miliknya dan sudah memberikan keringanan harga. “Saya sudah tawarkan Rp 2 Miliar untuk keseluruhan lahannya, bukan cuma untuk jalan,” tegasnya.
Haidir mengaku sudah menemui Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin. Dalam pertemuannya, Sekkot juga bingung dan tidak tahu harus bagaimana. Sebab Sugeng tidak diberi laporan hasil tim appraisal. “Makanya saya tekankan kalau mau nilainya jangan berubah (Tetap Rp 2 Miliar) itu sudah keseluruhan loh bukan lagi permeter persegi. Kalau tidak ya sudah,” kata Sugeng. (*)
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur