“Kami tidak mau ada sekolah yang memaksakan siswa-siswi mereka membayar hanya untuk seragam. Jangan sampai menyusahkan siswa,” tegas Jaang saat melantik 64 Kepala SD dan SMP, Jumat (19/7) lalu.
Saat pelantikan yang dilakukan di SMP Negeri 38 tersebut, Jaang juga mengingatkan kepada Kepsek dan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda agar peraturan pembelian seragam sekolah dan pembelian buku-buku sekolah ditiadakan. Terlebih bagi siswa dengan kemampuan ekonomi yang di bawah rata-rata.
Jaang bahkan sempat mengenang masa-masa sekolahnya dulu. Ia mengaku bahwa selama bersekolah ia tak pernah mengenakan sepatu. Kondisi tersebut dialaminya karena orang tuanya berasal dari keluarga yang kurang mampu.
“Dulu saya sekolah SD sampai SMP tidak pakai sepatu. Mau bagaimana lagi? Orang tua tidak punya uang,” kenangnya.
Sebelumnya, Jaang memang sudah mengatakan kepada Disdik Samarinda untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah kepsek yang mempunya indikasi melakukan pungli terhadap siswa mereka. Pada pelaksanaan hari pertama sekolah, Senin (15/7) lalu, Jaang sudah mengingatkan akan segera melakukan perombakan terhadap struktur sekolah.
“Kalau memang terbukti ada yang Pungli, warga silahkan lapor. Dalam waktu dekat kita evaluasi. Kalau terbukti ya kita ganti,” pungkasnya.
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: M.Huldi