Kadisdik: Sekolah Negeri Tidak Perlu Berlakukan Tes Kejiwaan
1 menit baca23.258 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Hifsi G Fahrannas menegaskan sekolah negeri tidak perlu memberlakukan syarat tes kejiwaan bagi peserta didik baru.
“Kita tidak pernah membuat surat edaran mengharuskan tes kejiwaan terlebih dahulu, bagi calon siswa SD yang akan mendaftar masuk di sekolah negeri,” kata Hifsi kepada korankaltim.com.










