Sabtu, 26/09/2026

Ibu Baru Melahirkan di RSIA Langsung Pulang Bawa Akta, KK dan KIA

Sabtu, 26/09/2026

Kepala Dinas Disdukcapil PPU, Waluyo

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ibu Baru Melahirkan di RSIA Langsung Pulang Bawa Akta, KK dan KIA

Sabtu, 26/09/2026

logo

Kepala Dinas Disdukcapil PPU, Waluyo

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Masyarakat asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang melahirkan di Rumah Sakit Ibu Sayang Anak (RSIA) Kota Balikpapan kini tak perlu repot mengurus dokumen kependudukan bayinya ke kantor Disdukcapil PPU.

Kepala Dinas Disdukcapil PPU, Waluyo menjelaskan pihaknya telah menjalin kerja sama untuk mengurus dokumen seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal itu karena cukup banyak masyarakat yang melakukan proses persalinan di rumah sakit tersebut.

"Tujuannya untuk memudahkan pasien. Jadi si ibu ini keluar dari rumah sakit sudah membawa akta kelahiran, KK, dan KIA. Tidak perlu lagi ngurus ke Dukcapil," ujar Waluyo, Sabtu (26/9/2026).

Petugas rumah sakit membantu mengunggah sejumlah persyaratan, seperti buku nikah, data persalinan, dan surat keterangan lahir. Setelah data diproses, dokumen kependudukan dapat langsung dicetak di rumah sakit. "Begitu pasien keluar, dia membawa dokumen kependudukan seperti akta kelahirannya.

Yang mencetakkan langsung pegawai rumah sakit di RS Anak Sayang Ibu karena kamia sudah perjanjian kerja sama," jelasnya. Pihaknya hanya melakukan komunikasi lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan data masyarakat yang habis melahirkan bisa langsung dicetak dan di bawa pulang. Layanan kesehatan masyarakat PPU ditanggung oleh pemerintah daerah. Karena itu, kelengkapan dokumen kependudukan menjadi bagian penting bagi rumah sakit dalam proses klaim jasa pelayanan medis.

"Masyarakat PPU kan semua ditanggung sama pemerintah daerah terkait kerjasamanya. Jadi jasa pelayanan kesehatannya bisa diklaim oleh rumah sakit tersebut," papar Waluyo.

Dengan layanan ini, Disdukcapil PPU berharap masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis dan efisien, terutama bagi keluarga yang baru saja menyambut kelahiran anak. “Dengan adanya perjanjian kerja sama ini masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus dokumen anak ke Disdukcapil PPU, bisa langsung membawa pulang tiga dokumen,” ucap Waluyo. 

Editor : Aspian Nur

Ibu Baru Melahirkan di RSIA Langsung Pulang Bawa Akta, KK dan KIA

Sabtu, 26/09/2026

Kepala Dinas Disdukcapil PPU, Waluyo

Share

Berita Terkait