Jumat, 25/09/2026
Jumat, 25/09/2026
(dokseputarfakta)
Jumat, 25/09/2026

(dokseputarfakta)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Kualitas udara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai membaik setelah hujan turun beberapa waktu lalu di beberapa tempat.
Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Rakhmadi menyebut kondisi udara pada September ini relatif lebih sejuk dibanding sebelumnya. "Alhamdulillah untuk bulan September ini kondisi udara kita di PPU sudah cukup sejuk dan bagus karena sudah turun hujan untuk beberapa hari," ujar Rakhmadi Jumat (25/9/2026).
Walaupun udara mulai membaik, kondisi udara di setiap kecamatan belum sepenuhnya merata. Wilayah Waru dan Penajam tercatat memiliki kualitas udara yang baik. Sementara Babulu dan Sepaku masih tergolong panas karena hujan belum ada turun.
Untuk menilai kondisi udara, LH PPU melakukan pengujian emisi di sejumlah titik pemantauan. Pemasangan alat uji emisi dilakukan selama 14 hari sejak 9 September lalu. Sampel hasil pemantauan tersebut kemudian dikirim ke laboratorium tingkat provinsi untuk dianalisis. Pada 23 September, sampel telah dikirim dan hasilnya diperkirakan paling cepat diterima dalam waktu satu pekan. "Sudah dilakukan pengiriman sampelnya ke laboratorium provinsi. Paling cepat satu minggu hasilnya akan dikirim kembali ke PPU," terangnya.
Pemantauan kualitas udara dilakukan melalui dua skema penugasan. Dari Provinsi Kalimantan Timur, titik pemantauan meliputi kawasan transportasi di Jalan Babulu Darat Km 46, perkantoran di Kantor Camat Babulu, pemukiman di Jalan Sumber Agung Labangka Barat, serta kawasan industri di PT Sumber Bunga Sawit Lestari.
Sementara penugasan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meliputi titik transportasi di Jalan KM 2 Penajam, perkantoran di halaman Kantor DLH PPU, pemukiman di Jalan Pariwisata RT 04 Desa Sidorejo, Kecamatan Waru, serta kawasan industri di depan jalan masuk Agro Industri Buluminung.
Titik pemantauan tersebut mewakili empat area, yakni transportasi, pemukiman, perkantoran, dan industri. Titik-titik itu juga dapat bergeser atau diperbarui secara berkala sesuai arahan pemerintah pusat maupun provinsi.
Terkait adanya perbedaan penilaian dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU yang sebelumnya menyebut kondisi udara kurang sehat, Rakhmadi mengatakan hal tersebut dapat terjadi karena perbedaan metode dan waktu pengambilan sampel.
"Alat kami dipasang selama 14 hari penuh untuk melihat fluktuasi kondisi udara harian. Pengambilan sampel Dinkes bisa jadi dilakukan saat kondisi udara sedang tidak bagus," tutup Rakhmadi.
Editor : Aspian Nur
Jumat, 25/09/2026
(dokseputarfakta)
TERPOPULER