Rabu, 23/09/2026

BKAD PPU Targetkan Utang Bankaltimtara Rp208 Miliar Lunas Desember 2026

Rabu, 23/09/2026

Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Dinda/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BKAD PPU Targetkan Utang Bankaltimtara Rp208 Miliar Lunas Desember 2026

Rabu, 23/09/2026

logo

Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Dinda/Korankaltim.com)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir mengatakan pihaknya terus mempercepat pelunasan pinjaman jangka pendek pemerintah daerah kepada Bankaltimtara. 

Dari total pinjaman Rp208 miliar, kini tersisa kewajiban sebesar Rp83 miliar yang ditargetkan lunas sebelum pergantian tahun.

“Sisa Rp83 miliar lagi dari total Rp208 miliar. Rentang waktu Juli, Agustus, dan September ini sudah kita bayar Rp125 miliar,” ujar Muhajir, Rabu (23/9/2026).

Ia menjelaskan, pinjaman jangka pendek memiliki batas waktu penyelesaian yang mengikat. Karena itu, seluruh kewajiban harus dilunasi paling lambat pada akhir tahun ini, termasuk bunganya.

“Ini pinjaman jangka pendek, mau tidak mau harus kita tuntaskan. Paling lambat 31 Desember itu harus selesai beserta bunganya,” tegasnya.

Muhajir optimistis pelunasan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu. Terlebih, masih tersedia waktu selama tiga bulan untuk menyelesaikan sisa kewajiban tersebut.

“Kami optimis bisa selesai karena masih ada waktu tiga bulan Oktober, November, dan Desember,” katanya.

Menurutnya, penyelesaian pinjaman jangka pendek menjadi salah satu fokus utama BKAD untuk menghindari risiko administrasi. Berbeda dengan pinjaman jangka panjang yang memerlukan prosedur lebih kompleks, seperti Peraturan Daerah (Perda), pinjaman jangka pendek memiliki mekanisme tersendiri dengan batas waktu yang wajib dipenuhi.

Untuk melunasi sisa pinjaman, BKAD PPU akan melakukan pemetaan dana reguler daerah secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan dan kebutuhan belanja yang diprioritaskan.

“Oleh karenanya kami di BKAD PPU fokus betul untuk menyelesaikan itu,” tandasnya. 

Editor: Erwin 

BKAD PPU Targetkan Utang Bankaltimtara Rp208 Miliar Lunas Desember 2026

Rabu, 23/09/2026

Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Dinda/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait