Rabu, 23/09/2026
Rabu, 23/09/2026
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Dinda/Korankaltim.com)
Rabu, 23/09/2026

Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Dinda/Korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir mengatakan pihaknya terus mempercepat pelunasan pinjaman jangka pendek pemerintah daerah kepada Bankaltimtara.
Dari total pinjaman Rp208 miliar, kini tersisa kewajiban sebesar Rp83 miliar yang ditargetkan lunas sebelum pergantian tahun.
“Sisa Rp83 miliar lagi dari total Rp208 miliar. Rentang waktu Juli, Agustus, dan September ini sudah kita bayar Rp125 miliar,” ujar Muhajir, Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, pinjaman jangka pendek memiliki batas waktu penyelesaian yang mengikat. Karena itu, seluruh kewajiban harus dilunasi paling lambat pada akhir tahun ini, termasuk bunganya.
“Ini pinjaman jangka pendek, mau tidak mau harus kita tuntaskan. Paling lambat 31 Desember itu harus selesai beserta bunganya,” tegasnya.
Muhajir optimistis pelunasan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu. Terlebih, masih tersedia waktu selama tiga bulan untuk menyelesaikan sisa kewajiban tersebut.
“Kami optimis bisa selesai karena masih ada waktu tiga bulan Oktober, November, dan Desember,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian pinjaman jangka pendek menjadi salah satu fokus utama BKAD untuk menghindari risiko administrasi. Berbeda dengan pinjaman jangka panjang yang memerlukan prosedur lebih kompleks, seperti Peraturan Daerah (Perda), pinjaman jangka pendek memiliki mekanisme tersendiri dengan batas waktu yang wajib dipenuhi.
Untuk melunasi sisa pinjaman, BKAD PPU akan melakukan pemetaan dana reguler daerah secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan dan kebutuhan belanja yang diprioritaskan.
“Oleh karenanya kami di BKAD PPU fokus betul untuk menyelesaikan itu,” tandasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 23/09/2026
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Dinda/Korankaltim.com)
TERPOPULER