Kamis, 26/11/2020
Kamis, 26/11/2020
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin (Claudius Vico/ Korankaltim.com)
Kamis, 26/11/2020
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin (Claudius Vico/ Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemkot Samarinda berencana menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), hal itu telah dibahas dalam Rakor Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan, hal ini demi mewujudkan Kota Samarinda sebagai Kota Tepian dengan fokus pengembangan perdagangan dan jasa serta industri berskala nasional dengan peningkatan kualitas lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan.
"Tujuan penataan ruang untuk menjadi dasar pembangunan Kota Samarinda kedepannya," ucap Sugeng, Kamis (26/11/2020).
Pemkot, kata Sugeng berencana menambah ketersediaan RTH sebesar 20 persen. Ia menyebut hal itu sehubungan dengan persyaratan yang diminta oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) berkaitan dengan persetujuan substansi.
"Jadi lembaga vertikal itu mengusulkan penambahan menggunakan lahan aset Pemkot Samarinda 10 persen, dan 10 persen aset Pemprov Kaltim," urainya.
Salah satu lahan yang disasar, adalah bekas Bandara Temindung. Lahan itu, diusulkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) menjadi embung atau bendali. Sugeng menyikapi hal itu perlu adanya koordinasi lanjutan dengan instansi yang bersangkutan.(adv)
Penulis : Claudius Vico
Editor : Rusdi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.