Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku hanya dalam waktu kurang dari satu hari sejak potongan tubuh korban ditemukan.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.40 WITA. Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Jatanras Polresta Samarinda, Jatanras Polda Kalimantan Timur, serta Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang dan Polsek Samarinda Ulu.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kasus ini terungkap. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh tim gabungan,” ungkapnya saat dikonfirmasi siang ini.
Dua orang yang diamankan terdiri dari seorang pria dan seorang wanita. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Samarinda. Meski telah mengamankan keduanya, polisi masih terus mendalami keterlibatan masing-masing dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing serta motif yang melatarbelakangi peristiwa ini,” tambahnya.
Sebelumnya kasus ini pertama kali terungkap setelah dua anak yang sedang bermain menemukan bungkusan mencurigakan di area semak-semak Gunung Pelandu. Setelah dilaporkan kepada warga, isi bungkusan tersebut diketahui merupakan potongan tubuh manusia.
Secara keseluruhan, ditemukan tujuh bagian tubuh di dua lokasi berbeda yang berjarak puluhan meter. Kondisi lokasi yang relatif sepi dengan akses terbatas membuat kejadian ini semakin mengejutkan masyarakat, terlebih terjadi di suasana Idulfitri.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Samarinda juga akan menggelar konferensi pers pada Minggu (22/3/2026) Pukul 13.00 WITA guna mengungkap identitas korban serta motif di balik kasus tersebut.
Editor: Aspian Nur