Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu rombongan Perumda TTBKT telah berkesempatan meninjau rencana bisnis (Renbis) produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Yogyakarta.
Pengembangan bisnis itu di luar pelayanan distribusi air bersih ke masyarakat yang notabene lebih mendahulukan fungsi sosial bagi masyarakat.
Direktur Perumda TTBKT, Suparjan mengaku tak banyak karyawan dipekerjakan di unit usaha yang kini terus berkembang tersebut.
Terdiri dari seorang penanggungjawab pabrik, analis kimia, teknisi dan produksi. Untuk distribusi dan pemasaran, pihak pengelola mengerahkan pegawai dengan status Tenaga Harian Lepas (THL).
"Dalam sehari mereka beroperasi antara dua sampai tiga jam saja," ujar Suparjan saat dikonfirmasi pada Selasa (30/5/2023).
Pihaknya juga berencana mengembangkan rencana bisnis produksi Air Minum Dalam Kemasan.
Sebagaimana arahan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman berkaitan dengan rencana pembangunan unit usaha bisnis Perumda TTBKT produksi air dalam bentuk kemasan. Tentu pihaknya menyambut baik atas dorongan yang diberikan selama ini.
"Pada intinya kami siap melaksanakan pengembangan unit bisnis," ujarnya.
Dengan melaksanakan program atau rencana bisnis dimaksud. Menurutnya dari tahapan yang sudah direncanakan akan ada percepatan. Dari hasil rapat rencana bisnis dilanjutkan ke perubahan hingga pelaksanaan.
"Karena inisiasinya sudah dimulai sejak setahun yang lalu," ucapnya.
Editor: Rusdianto