Jika terus menerus produksi tanpa dijual akan malah membuat petanii menjerit untuk biaya operasional.
Diketahui, di Kecamatan Kaubun memiliki sawah fungsional kurang lebih seluas 700-an hektare dan mampu menghasilkan kurang lebih 290 ton beras dalam sekali panen.
Keluhan tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Desa Cipta Graha, Kecamatan Kaubun, M Syahdan saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan.
"Hasil produksi yang melimpah namun tidak ada yang membelinya menjadi persoalan. Semoga ada solusi agar para petani tetap meningkatkan hasil pertanian," sebutnya.
Pihaknya juga mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk dapat membeli hasil panen sebagai pemberdayaan produk lokal.
Hal tersebut turut direspon oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pertanian (Distan) untuk mendorong pembelian beras lokal petani.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mendorong agar perusahaan dapat membeli beras lokal untuk membantu petani.
"Terus kita dorong agar beras dari Kaubun ini memiliki pangsa pasar demi membantu meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan petani," sebutnya.
Bahkan sebelumnya, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai sudah diminta untuk membeli beras untuk konsumsi sehari-hari.
"Kami juga dorong agar perusahaan bisa membeli beras lokal. Tidak perlu repot beli beras dari luar karena hasil panen di daerah sudah melimpah," sebutnya.
Senada, Kepala Dinas Pertanian, Dyah Ratnaningrum menuturkan wilayah Kaubun sebagai penghasil beras yang dapat memenuhi kebutuhan beras di Kutim. Maka dapat dimanfaatkan hasilnya secara maksimal.
"Kami terus mendukung kebutuhan sarana dan prasarana untuk lebih memaksimalkan lahan sawah fungsional dan mendorong eksistensi lahan yang belum fungsional," tuakasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor: Supiansyah