Statuta Unikarta Direvisi
1 menit baca987 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) merevisi Statuta. Revisi itu memuat pedoman baru dan perubahan nama lembaga.
"Statuta Unikarta masih tahap revisi oleh tim perumus, " kata Rektor Unikarta Erwinsyah, Sabtu (12/5) di kantornya.
Salah satu aturan yang akan diubah takni nama lembaga atau biro penunjang operasional.
"Rencana pergantian nama lembaga-lembaga internal Unikarta, saat ini berdampak kekhawatiran pimpinan lembaga yang masih menjabat akan dimutasi, " jelasnya. (*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah










