Jumat, 25/09/2026

Pelabuhan Batu Dinding Mahulu Disiapkan untuk Kebutuhan 5-10 Tahun

Jumat, 25/09/2026

‎kajian Rencana Induk Pelabuhan serta Dokumen Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) dan Dokumen Daerah Lingkungan Kerja (DKLR) yang berlangsung di Ruang Balkon Kantor Bupati Mahulu, Jumat (25/9/2026). (Foto: Julika/Korankaltim.com).

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pelabuhan Batu Dinding Mahulu Disiapkan untuk Kebutuhan 5-10 Tahun

Jumat, 25/09/2026

logo

‎kajian Rencana Induk Pelabuhan serta Dokumen Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) dan Dokumen Daerah Lingkungan Kerja (DKLR) yang berlangsung di Ruang Balkon Kantor Bupati Mahulu, Jumat (25/9/2026). (Foto: Julika/Korankaltim.com).

Penulis: Julika Hengin
‎
‎KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mulai menyusun arah pengembangan Pelabuhan Batu Dinding di Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun dengan mempertimbangkan kebutuhan transportasi masyarakat untuk jangka menengah hingga jangka panjang.
‎
‎Penyusunan tersebut dilakukan melalui kajian Rencana Induk Pelabuhan serta Dokumen Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) dan Dokumen Daerah Lingkungan Kerja (DKLR). ‎Kajian ini menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pengembangan pelabuhan, baik dari sisi darat maupun perairan.
‎
‎Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing mengatakan, perencanaan Pelabuhan Batu Dinding tidak hanya diarahkan untuk menjawab kebutuhan saat ini. ‎Infrastruktur tersebut harus mampu menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah dalam beberapa tahun mendatang. ‎"Perencanaan ini tidak hanya memikirkan pelabuhan itu sekarang saja, tapi bagaimana pelabuhan ini bisa berjalan lima sampai sepuluh tahun, jangka menengah dan jangka panjang," kata Frans kepada Korankaltim.com.
‎
‎Kajian Rencana Induk Pelabuhan akan memetakan berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam pengembangan kawasan pelabuhan. ‎Hal tersebut mencakup fasilitas dari sisi darat, seperti pelayanan penumpang, area penumpukan maupun bongkar muat barang, serta fasilitas pendukung lainnya.
‎
‎Sementara kajian DLKP dan DKLR akan melihat berbagai aspek kepentingan dan keselamatan dalam pengoperasian pelabuhan, satu diantaranya berkaitan dengan kondisi perairan Sungai Mahakam yang dapat berubah ketika debit air surut maupun meningkat. ‎"Kalau dari sisi sungai kita membutuhkan suatu mitigasi pada saat air surut bagaimana, air besar bagaimana. Dari sisi darat, hal-hal apa saja yang dibutuhkan, sisi keamanannya apabila terjadi kebakaran, itu semua sudah dimitigasi," jelasnya.
‎
Penyusunan kajian melibatkan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang perencanaan pelabuhan.  ‎Hasil kajian tersebut nantinya menjadi salah satu pegangan pemerintah daerah dalam menentukan pembangunan Pelabuhan Batu Dinding.
‎
Keberadaan kajian diperlukan agar pembangunan pelabuhan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi benar-benar memperhitungkan kebutuhan, standar teknis, keselamatan, serta kondisi lingkungan sekitar. ‎"Masukan dan saran berupa perencanaannya ini yang menjadi pegangan dasar bagi kita dalam membuat atau membangun suatu pelabuhan yang benar-benar sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat," ucap Frans.
‎
‎Sebelumnya, Pemkab Mahulu telah melakukan kajian Detail Engineering Design (DED) sebagai bagian dari tahapan perencanaan. 
‎
‎Kajian Rencana Induk Pelabuhan, DLKR dan DLKP kemudian diarahkan untuk melengkapi dasar perencanaan sebelum pengembangan Pelabuhan Batu Dinding dilanjutkan.
‎
‎Dengan tahapan tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan pengembangan Pelabuhan Batu Dinding memiliki arah yang jelas dan dapat digunakan sebagai infrastruktur transportasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Mahulu dalam jangka panjang.

Editor: Aspian Nur
‎

Pelabuhan Batu Dinding Mahulu Disiapkan untuk Kebutuhan 5-10 Tahun

Jumat, 25/09/2026

‎kajian Rencana Induk Pelabuhan serta Dokumen Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) dan Dokumen Daerah Lingkungan Kerja (DKLR) yang berlangsung di Ruang Balkon Kantor Bupati Mahulu, Jumat (25/9/2026). (Foto: Julika/Korankaltim.com).

Share

Berita Terkait