Senin, 21/09/2026
Senin, 21/09/2026
SAPA DPRD Kubar resmi diluncurkan. (Foto: Dok.DPRD Kubar)
Senin, 21/09/2026

SAPA DPRD Kubar resmi diluncurkan. (Foto: Dok.DPRD Kubar)
Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Layanan Sistem Aspirasi dan Aduan DPRD Kutai Barat (SAPA DPRD Kubar) resmi diluncurkan di Kantor DPRD Kubar, Senin (21/9/2026).
Kehadiran SAPA DPRD Kubar ditujukan untuk memudahkan masyarakat, terutama warga yang berada jauh dari pusat pemerintahan dan selama ini harus datang langsung ke kantor ketika ingin menyampaikan aspirasi.
Ketua DPRD Kubar Ridwai mengatakan, SAPA DPRD Kubar menjadi salah satu upaya untuk memangkas kendala jarak, waktu, tenaga, dan biaya yang selama ini dapat dihadapi masyarakat ketika menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Tujuannya untuk mempermudah masyarakat kita, khususnya yang dari daerah jauh. Selama ini, ketika ingin menyampaikan aspirasi atau hal penting, mereka harus datang ke kantor DPRD,” ujar Ridwai kepada Korankaltim.com.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara online dan mengaksesnya dari mana saja dan kapan saja, selama tersedia jaringan internet.
Namun, Ridwai mengingatkan bahwa kemudahan tersebut tetap bergantung pada ketersediaan jaringan internet di wilayah masyarakat.
“Dengan adanya program SAPA DPRD ini, masyarakat sudah dimudahkan, dengan catatan di daerah tersebut sudah ada jangkauan internet,” ujarnya.
Menurutnya, SAPA DPRD merupakan sebuah inovasi pelayanan agar masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor DPRD ketika ingin menyampaikan aspirasi. Selain mempermudah akses, layanan ini juga diharapkan lebih efisien dari sisi waktu, tenaga maupun biaya.
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses SAPA DPRD melalui barcode yang tersedia pada poster layanan menggunakan telepon seluler. Setelah masuk ke layanan, masyarakat akan diarahkan ke formulir yang telah disediakan.
Pengguna kemudian mengisi data dan memilih kebutuhan layanan yang tersedia, termasuk menyampaikan aspirasi atau aduan. Setelah seluruh informasi diisi, aspirasi dapat dikirim melalui formulir tersebut.
Ridwai menjelaskan, mekanisme tersebut dibuat sederhana agar masyarakat dapat menggunakannya tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD.
Dengan diluncurkannya SAPA DPRD, masyarakat dari berbagai wilayah di Kubar diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD, khususnya bagi mereka yang terkendala jarak untuk datang langsung ke Sendawar.
Editor: Erwin
Senin, 21/09/2026
SAPA DPRD Kubar resmi diluncurkan. (Foto: Dok.DPRD Kubar)
TERPOPULER