Namun sampai saat ini meski bahan untuk proyek pergantian konstruksi jembatan sudah terlihat di sekitar kawasan, belum ada terlihat penutupan jalan dilakukan. Hal itu terkait dengan kabar ditundanya pergantian jembatan tersebut.
Meski begitu pemerintah desa setempat meminta agar dipasang rambu batas muatan untuk kendaaran yang melintas, seperti yang disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Kampung Engkuni Pasek, Ignasius Bayu kepada Korankaltim.com Rabu (4/9/2024) hari ini.
"Masih belum ada penutupan jalan sampai ini, karena masih dalam tahap penyediaan rambu-rambu," jelas Bayu.
Untuk mengantisipasi potensi bahaya saat melintasi jembatan yang sudah mulai rusak tersebut, mereka meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Mahulu dan pihak kontraktor untuk membuat rambu batas muatan kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas.
"Hari ini kami meminta pemasangan rambu larangan kendaraan dengan muatan melebihi delapan ton kepada pihak terkait," tegasnya
Hal tersebut dilakukan karena kondisi jembatan yang sangat berbahaya bagi pengendara yang melintas karena kondisi Jembatan Idatn yang sudah mulai rusak.
"Untuk kendaraan muatan besar diharapkan dapat melewati jalur alternatif yakni jalur semenisasi kampung Engkuni Pasek," sebut Bayu lagi.
Menanggapi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutai Barat melalui Kepala Bidang Bina Marga Yohanes Saw menjelaskan, pengerjaan akan segera dimulai dan dalam pengerjaan nantìnya lalu lintas akan dialihkan.
"Kalau sudah mulai pengerjaan arus lalu lintas untuk sementara kami alihkan melewati jalan semenisasi Kampung Engkuni," sebut Yohanes.
Editor: Aspian Nur