Dia mengemukakan, melalui Program
Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) kepada 1.992 RT di Samarinda,
masyarakat bisa memulai usaha baru. Pemerintah terus melakukan pembinaan
dan pelatihan melalui digitalisasi hingga memberikan modal usaha
melalui dana Probebaya tersebut.
Ia menambahkan, pemerintah kota
juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya
legalitas usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) dan bagaimana kemudahan
perizinan khususnya sektor ekonomi kreatif.
"Di zaman era
digital saat ini telah banyak tersedia platform atau marketplace baru
untuk memudahkan masyarakat untuk memulai usaha apalagi ada juga
e-Katalog yang sudah terintegrasi dengan Layanan Pengadaan Secara
Elektronik (LPSE)," ujar Rusmadi dikutip antaranews.com, Kamis
(25/1/2024).
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah
daerah telah bekerja sama dengan para pengusaha besar yang ada di
Samarinda, yakni dengan mengundang narasumber berpengalaman hingga
menggelar beragam pelatihan, seperti pelatihan sablon, pemasaran
berbasis digital, membuat konten, salon, kuliner, craft, dan lainnya.
"Kami
berharap dengan adanya program-program ini, masyarakat Samarinda dapat
lebih berdaya, kreatif, dan mandiri dalam berwirausaha," ujar Rusmadi.
Sebelumnya,
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan, masyarakat pelaku usaha
UMKM atau yang hendak membuat usaha juga bisa mengajukan program kredit
berusaha, beruntung, dan berkah (Bertuah), kerja sama pemkot dengan Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
Pelaku
usaha mikro bisa mengajukan pinjaman Rp1 juta sampai Rp 25 juta dengan
jangka waktu pinjaman atau tenor selama dua tahun. Tentunya harus
mengikuti mekanisme perbankan dengan alur yang tidak terlalu ribet.
"Ini adalah upaya kami bersama Bankaltimtara dalam mengentaskan praktik
rentenir yang marak di pasar-pasar," ujar Andi Harun pula.
Editor: Maruly Z