Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU Bustam, klaim harga cabai rawit mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Nilai jualnya di sejumlah pasar tradisional naik lebih dari 100 persen jika dibandingkan harga sebelumnya. Yakni hanya Rp50 ribu per Kg.
“Untuk harga cabai rawit sekarang sudah mencapai Rp120 ribu per kg,” kata Bustam kepada Korankaltim.com Senin (27/6/2022) hari ini.
Kenaikan harga cabai rawit ini disebabkan berbagai factor, diantaranya cuaca. Kondisi cuaca yang berubah-ubah dinilai mengganggu hasil perkebunan masyarakat lokal.
“Kondisi cuaca yang berubah-ubah ini sangat riskan sekali dengan serangan kutu putih. Kalau lombok terkena kutu putih pasti selesai (gagal panen),” sebut Bustam.
Pasokan dari luar daerah juga menjadi penyebab kenaikan harga cabai rawit. Pasokan juga terganggu karena cuaca.
“Untuk daerah lain juga terjadi gangguan karena cuaca. Sementara pasokan kurang dan permintaan banyak, itu yang menyebabkan harga cabai rawit naik,” ucap Bustam mengakhiri.
Penulis : Erwin
Editor : Aspian Nur