Namun seiring terkendalinya penyebaran Covid-19, pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan tentang masker. Masyarakat diperkenankan untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di ruang terbuka. Meski begitu, saat diruang tertutup ataupun saat menggunakan transportasi umum masker masih wajib untuk digunakan.
Pelonggaran ini jadi simalakama bagi penggiat usaha masker. Hal ini diungkap salah satu penjual masker di online shop, Zahra Nur. Watina yang bermukim di kawasan Jln. Pahlawan ini menyebut bahagia lantaran dengan pelonggaran masker tersebut menandakan aktivitas masyarakat kembali normal.
Namun ia juga turut sedih, karena omset usahanya menurun drastis dibanding saat pandemi. "Sebenarnya senang, cuma ya pendapatan hasil jualan sedikit menurun. Biasanya seminggu tembus Rp700-Rp1 juta pendapatannya," Kata Zahra.
Meskipun tak memiliki lapak dagang. Zahra menyebut penjualan melalui online sangat potensial. Ia juga menerima jasa pengiriman di area Samarinda tanpa memungut ongkos kirim (ongkir).
"Jualan di Facebook sama Instagram, itu gratis ongkir di Samarinda. Cuma akhir-akhir ini sedikit menurun. Mungkin banyak orang udah gak pakai masker lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Habibah pemilik toko yang menjual masker di jalan M. Said Samarinda ini juga menuturkan hal yang serupa. Namun ia tetap mensyukuri, baginya yang terpenting adalah kesehatan masyarakat. Dengan aktivitas yang membaik, Habibah pun menyakini rezeki dapat datang dari jalan lainnya.
"Gak serame waktu tahun-tahun kemarin, kalau diitung-itung ya ada ruginya cuma tidak apa-apa yang penting kita semua sehat," ungkapnya.
Terlihat di lapangan pasca pelonggaran kebijakan tentang penutup wajah ini, saat hendak bepergian beberapa warga yang dijumpai tetap terlihat membawa masker. Ada yang memang dipakai, tapi tak sedikit pula yang sekadar meletakkannya di bawah dagu.
Penulis: Linda Mulyani
Editor: Aspian Nur