Buntut Pidato Jokowi, Harga TBS Terjun Bebas, SPKS Paser Sebut Pengusaha Tidak Patuh
1 menit baca1.275 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pidato Presiden Joko Widodo tentang larangan ekspor Refined, Bleach, Deodorized (RDB) Palm Oil sepertinya disalahartikan para pengusaha.
Hal itu terlihat setelah adanya penurunan harga beli yang cukup signfikan pada produk Crude Palm Oil (CPO) dari kalangan petani sawit. Padahal Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit sudah menetapkan harga TBS untuk bulan April 2022.










