Agustus 2020, Uang Beredar Naik 13,3 Persen, Jumlahnya Mencapai Rp 6.726,1 Triliun
1 menit baca870 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merilis keterangan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Agustus 2020 disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi. Posisi M2 pada Agustus 2020 tercatat Rp 6.726,1 triliun atau meningkat 13,3 persen (yoy).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyampaikan nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5 persen (yoy). Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 19,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 13,1 persen (yoy).










