Abdulloh Instruksikan Bapemperda Rancang Perda Penanganan Covid-19
1 menit baca336 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dorongan agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) Penanganan Covid-19, turut disuarakan oleh legislatif. Terlebih, perekonomian kota Balikpapan ikut terdampak.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Abdulloh mengatakan, keberadaan payung hukum tak hanya untuk penegakan protokol kesehatan, tapi juga menanggulangi ekonomi.
"Tentunya agar sektor ekonomi kembali terbangun. Bukan cuma menangani Covid-19 saja," kata Abdulloh, Minggu (4/10/2020). Terlebih Balikpapan kini berada di zona oranye. Artinya kasus penyebaran Covid-19 telah mampu ditekan dan angka kesembuhan semakin tinggi.










