"Apapun bunyinya saya akui kecolongan, bahwa pengendalian dilakukan di dalam Lapas Bontang," kata Jumadi.
Untuk mengetahui mengapa bisa terjadi, Jumadi mengatakan, untuk itulah dirinya hadir di Bontang. "Sejak semalam saya sampai di Lapas Bontang dan langsung pengecekan lapangan, untuk mengecek kebenaran sejauh mana peran kita sampai hal ini terjadi," ungkapnya.
Jumadi mengatakan, kedatangannya juga ingin melihat langsung seperti apa profilnya tersangka DK ini.
"Kami sangat welcome terbuka mendukung pengungkapan ini. Sejauh mana keterlibatan tersangka, sekarang masih di Kaltara. Ini adalah kesalahan bersama kecolongan kita," ujarnya.
Ia berharap, masalah ini segera selesai dan ada titik terang, sejauh mana keterlibatan napi yang baru setahun pindah dari Lapas Samarinda ke Lapas Bontang yakni DK
"Tapi apapun itu segera yang perlu ditindaklanjuti agar tidak terjadi lagi. Saya minta perketat lagi intelijennya, buat mapping. Kita akan briefing semua petugas kita kasih penguatan," tandasnya.
Sementara itu Kalapas Bontang Ronny Widiyatmoko menambahkan, sebenarnya masa tahanan DK sebentar lagi akan berakhir pada 11 Januari 2022, arau kurang dari 5 bulan 11 hari, ditambah 3 bulan sehingga kurang 8 bulan lagi, karena tidak mampu membayar denda sebesar Rp1 miliar.
"Semua yang terjadi bukan karena unsur kesengajaan dari kita, razia pendekatan sudah kita lakukan bersama, kita punya komitmen tegas kita MoU dengan BNN dan Kepolisian bahwa tidak ada kata toleran dengan narkoba," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sebelumnya lanjutnya, saat terungkap oleh Polda Kaltara bahwa DK mengendalikan sabu 126 kg, pihaknya langsung menahan DK dan menginterogasi.
"Handphone yang digunakan tersangka diakui berasal dari teman napinya yang sudah bebas," ujar Ronny.
Soal sejak kapan mengoperasikan Hp itu? Posisi di mana disembunyikan? Menurut Ronny, nanti akan bisa diketahui jika DK sudah ada di Lapas Bontang kembali, karena saat ini dibawa penyidik Polda Kaltara.
"Tapi sebelumnya kita lakukan pemeriksaan, memang yang menyembunyikan sesuatu pintar sekali penyimpannya. Dari proses kita mau razia. Dari siapa napi yang bebas kita belum tahu siapa. Namun kita tegaskan, kita sama sekali tidak memfasilitasi napi pegang HP," pungkasnya.
Penulis: cholisoh
Editor : Bambang Irawan