Selasa, 29/09/2026

Tujuh SPBU di Berau Mulai Catat Nopol Motora, Cegah Pengisian Pertalite Berulang

Selasa, 29/09/2026

Petugas SPBU mencatat nomor polisi kendaraan melalui tablet digital saat lakukan pembelian Pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Berau (Indri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tujuh SPBU di Berau Mulai Catat Nopol Motora, Cegah Pengisian Pertalite Berulang

Selasa, 29/09/2026

logo

Petugas SPBU mencatat nomor polisi kendaraan melalui tablet digital saat lakukan pembelian Pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Berau (Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Berau diperketat. Sedikitnya tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Tanjung Redeb, Sambaliung, dan Labanan mulai menerapkan pencatatan nomor polisi (nopol) kendaraan, khususnya sepeda motor yang membeli Pertalite.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pengisian secara berulang dalam satu hari. Pencatatan tidak hanya dilakukan pada SPBU yang sama, tetapi juga ditujukan untuk memantau kemungkinan kendaraan berpindah ke SPBU lain setelah melakukan transaksi.

SBM Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus, mengatakan sistem pencatatan dilakukan secara digital menggunakan tablet yang dioperasikan petugas SPBU saat transaksi berlangsung.

“Setiap transaksi roda dua dicatat melalui input nopol oleh operator,” ujar Bagus, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, sistem tersebut menjadi salah satu langkah antisipasi agar kendaraan tidak melakukan pembelian Pertalite berulang di sejumlah SPBU dalam waktu yang sama.

“Ini untuk mengantisipasi pengisian berulang di SPBU yang berbeda,” katanya.

Selain pencatatan nopol, pembelian Pertalite bagi kendaraan roda dua dibatasi maksimal 5 liter dalam satu transaksi. Kebijakan itu diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga pemerataan penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat.

Bagus menyebut penerapan sistem pencatatan sempat mendapat protes dari masyarakat di SPBU Sambaliung. Namun, setelah petugas memberikan penjelasan mengenai tujuan dan mekanisme pencatatan, masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut.

“Setelah diberikan penjelasan, masyarakat bisa menerima,” ucapnya.

Kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian Pertalite secara berulang akan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan agar BBM bersubsidi tidak terkonsentrasi pada kendaraan atau pengguna tertentu.

“Yang berulang kita arahkan mengisi Pertamax,” tegasnya.

Ia berharap penerapan pencatatan digital dapat berjalan konsisten di seluruh SPBU yang telah menjalankan sistem tersebut. Data transaksi yang terkumpul nantinya menjadi dasar pemantauan terhadap pola pembelian BBM oleh kendaraan roda dua.

“Ini upaya kita untuk pemerataan pengisian BBM,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Tujuh SPBU di Berau Mulai Catat Nopol Motora, Cegah Pengisian Pertalite Berulang

Selasa, 29/09/2026

Petugas SPBU mencatat nomor polisi kendaraan melalui tablet digital saat lakukan pembelian Pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Berau (Indri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait