“Tujuan mereka sesuai dengan dokumen izin dari pemerintah RI, adalah berdakwah di wilayah Kabupaten Kubar. Terkait dokumen perizinan selama berdakwah di Kubar, sudah kita periksa,” kata HM Isnaini didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam,
Ardiansyah, belum lama ini.
Dia menambahkan, dalam kesempatan itu Kantor Kemenag Kubar memberikan arahan, agar selama berdakwah senantiasa menyampaikan kalimat yang santun serta menebarkan ajaran Isalam sebagai agama perdamaian.
“Kami ingatkan, agar para pendakwah dari luar negeri itu tidak menyebutkan kalimat perbedaan. Karena lapisan masyarakat di Kubar sangatlah majemuk. Sehingga dengan adanya penterjemah, dapat memberikan arahan kalimat dalam bahasa Indonesia yang benar,” tuturnya.
Dia juga berharap, kehadiran para pendakwah asalah India itu, semakin menambah nilai ilmu dan iman umat muslim, khususnya di Kubar.
“Di antaranya sarana ibadah yang menjadi tempat syiar mereka yaitu Masjid Islamic Center (Melak), Masjid Subulussalam (Melak), Masjid Alhidayah dan Masjid Nurul Huda,” terang Isnaini. (imr)