Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangid mengatakan kejadian pencurian ini berlangsung saat rumah korban, Gusti Renny Nanda Wijaya (33) dalam keadaan tidak terkunci.
Korban yang berstatus sebagai mahasiswa, sedang tidak berada di rumah, sementara ayahnya tengah beristirahat di kamar belakang dan anaknya tertidur.
Setelah itu, seorang pria yang mengenakan jaket ojek daring sempat terlihat oleh ayah korban, tetapi langsung meninggalkan lokasi saat dipanggil.
“Korban melaporkan kehilangan barang berupa 1 unit kamera, 1 unit lensa Sony type FE2.8/2470GM2, 1 gelang emas clover seberat 10 gram. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp78.663.000,” ujar AKP Abu Sangid, Minggu (8/12/2024).
Tim Opsnal Jatanras Polsek Balikpapan Selatan kemudian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban. Dari hasil penyelidikan tersebut, tim mendapati keberadaan terduga pelaku, CA (31) berdomisili di Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.
“Pada Jumat(6/12/2024) sekitar pukul 01.45 WITA, pelaku berhasil diamankan di kediamannya bersama barang bukti berupa kamera dan lensa milik korban,” lanjutnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Kasi Humas Balikpapan, Ipda Sangidun, menghimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mari bersama menciptakan situasi yang kondusif di Kota Balikpapan,” tegasnya.
Editor: Erwin