Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto menjelaskan modus operandi pelaku dengan cara membuka Casette Box yang berisi uang tunai dengan cara ditekan menggunakan tangan d ibagian Casette Box.
"Pelaku membuka bagian depan Casette Box ATM yang masih ada di dalam mobil dengan cara menekan dua buah tombol kiri dan kanan pembuka bagian depan secara bersamaan. Setelah bagian box depan terbuka lalu tersangka mengambil uang tunai yang keluar di bagian depan box,"ungkap Danang saat press conference di Mapolsek Balikpapan Utara, Kamis (4/3/2021) siang.
Pengungkapan tersebut bermula kecurigaan dari petugas pengamanan dari Dit Sabhara Polda Kaltim yang melakukan pengawalan membawa tiga buah Casette Box ATM. Setiap box berisi uang tunai Rp200 juta.
"Jadi anggota pengamanan dari Dit Sabhara Polda Kaltim mencurigai pelaku pada saat mengantar Casette Box menuju ATM BNI Balikpapan Regency. Pelaku tertangkap tangan menyimpan uang tunai disakunya sebesar Rp3,5 juta selanjutnya pelaku diamankan,"sebutnya.
Tim Batman Polsek Balikpapan Utara kemudian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pelaku. Aksi yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sebanyak 20 kali.
"Jadi nominalnya gak tentu, berapa saja yang keluar dari Casette Box dia langsung ambil dan dikantongi,"ujarnya.
Pihaknya kemudian melakukan koordinasi kepada perusahaan yang menyuplai Casette Box ATM, dan ternyata benar setelah dihitung adanya selisih uang sebesar Rp286 juta.
"Berdasarkan penghitungan dari perusahaan penyedia layanan pengisian Casette Box ATM ada selisih Rp 286.950.000,"sebutnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 374 Subsider Pasal 362 Junto Pasal 64 KUHP.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan