BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Lindungi Petugas KPPS Pemkab Kukar, Kubar dan Mahulu
1 menit baca532 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - BPJS Ketenagakerjaan Samarinda lindungi puluhan ribu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilu 2024.
Langkah itu dilakukan dengan penandatanganan kerjasama antara pemkab kukar, kubar dan mahulu dengan Kepala Kantor BPJamsotek Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto dalam program BPJS Ketenagakerjaaan.
Agus mengatakan perjanjian kerjasama atau MoU ini dimaksudkan untuk melindungi para pekerja atau penyelenggara pemilihan umum tahun 2024.
"MOU ini dimaksudkan untuk perlindungan pekerja pemilu nanti di pesta demokrasi kita 2024, termasuk dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden. Tentunya kita berharap buat pekerja atau pejuang demokrasi ini dipastikan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Pihaknya sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Pemerintah kabupaten, karena sebagai pemerintah daerah telah peduli terhadap masyarakatnya.
"Para petugas pengawas pemilu tersebut akan mendapatkan dua perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama pelaksanaan Pemilihan umum tahun 2024 berlangsung sampai selesai," ungkapnya.
"Kita berharap kedepannya ini dapat membangun kesadaran masyarakat karena ini sangat mendukung sekali terkait perlindungan pekerja sehingga yang kita dorong nanti melalui semua stakeholder, bagaimana supaya masyarakat bisa peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutupnya. (Adv)










