Senin, 13/08/2018

311 Bacaleg Sementara di PPU Diumumkan, Masyarakat Bisa Beri Masukan

Senin, 13/08/2018

FERI MEI EFENDI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

311 Bacaleg Sementara di PPU Diumumkan, Masyarakat Bisa Beri Masukan

Senin, 13/08/2018

logo

FERI MEI EFENDI

KORANKALTIM. COM, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengumumkan 311 Daftar Caleg Sementara (DCS) dari 14 Partai Politik (Parpol) pada Minggu (12/8/2018) kemarin.

 

Selanjutnya, KPU Kabupaten PPU akan kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada ratusan Bacaleg yang telah memenuhi persyaratan itu.

 

Ketua Komisioner KPU Kabupaten PPU, Feri Mei Efendi, ketika ditemui menyatakan, pada 12 hingga 21 Agustus 2018, pihaknya akan menunggu tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap DCS yang diumumkan.

 

Masyarakat bisa melayangkan tanggapan melalui surat maupun langsung mendatangi kantor KPU Kabupaten PPU, di Jalan Provinsi Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah,Penajam.

 

“Nantinya ketika ada tanggapan dari masyarakat, kami akan klarifikasi kepada partai yang berangkutan, mengenai kebenaran laporan,” ujarnya.

 

Lanjutnya, laporan seperti pernah terlibat sebagai bandar narkoba, kasus korupsi atau tindakan asusila, maka bersangkutan berpotensi menjadi tidak memenuhi syarat atau TMS.

 

“Kalau memang laporannya melanggar aturan yang telah ada, bisa dijadikan TMS, karena regulasinya sudah seperti itu,” bebernya.

 

Penulis: Erwin

Editor: Supiansyah

311 Bacaleg Sementara di PPU Diumumkan, Masyarakat Bisa Beri Masukan

Senin, 13/08/2018

FERI MEI EFENDI

Berita Terkait


311 Bacaleg Sementara di PPU Diumumkan, Masyarakat Bisa Beri Masukan

FERI MEI EFENDI

KORANKALTIM. COM, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengumumkan 311 Daftar Caleg Sementara (DCS) dari 14 Partai Politik (Parpol) pada Minggu (12/8/2018) kemarin.

 

Selanjutnya, KPU Kabupaten PPU akan kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada ratusan Bacaleg yang telah memenuhi persyaratan itu.

 

Ketua Komisioner KPU Kabupaten PPU, Feri Mei Efendi, ketika ditemui menyatakan, pada 12 hingga 21 Agustus 2018, pihaknya akan menunggu tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap DCS yang diumumkan.

 

Masyarakat bisa melayangkan tanggapan melalui surat maupun langsung mendatangi kantor KPU Kabupaten PPU, di Jalan Provinsi Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah,Penajam.

 

“Nantinya ketika ada tanggapan dari masyarakat, kami akan klarifikasi kepada partai yang berangkutan, mengenai kebenaran laporan,” ujarnya.

 

Lanjutnya, laporan seperti pernah terlibat sebagai bandar narkoba, kasus korupsi atau tindakan asusila, maka bersangkutan berpotensi menjadi tidak memenuhi syarat atau TMS.

 

“Kalau memang laporannya melanggar aturan yang telah ada, bisa dijadikan TMS, karena regulasinya sudah seperti itu,” bebernya.

 

Penulis: Erwin

Editor: Supiansyah

 

Berita Terkait

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.