Sabtu, 23/06/2018

GMPPPK Minta Ketua Panwaslu Samarinda Dicopot

Sabtu, 23/06/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

GMPPPK Minta Ketua Panwaslu Samarinda Dicopot

Sabtu, 23/06/2018

logo

SAMARINDA - Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Pilkada Kaltim (GMPPPK) melakukan aksi damai di depan kantor Panwaslu Kota Samarinda. Dalam orasinya mahasiswa menuntut beberapa persoalan dan menanyakan independensi Panwaslu Kota Samarinda.

“Kami hari ini datang menanyakan independensi Panwaslu terhadap proses pengawasan pilkada serentak ini, dan kami menanyakan persoalan bagi-bagi beras dan pembagian tenda yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” ujar korlap aksi, Saverius, kemarin.

Mahasiwa dalam orasinya mengatakan melihat kinerja Ketua Panwaslu Kota Samarinda, kehadiran mereka seolah datang tanpa undangan untuk melakukan aksi damai serta meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar mencopot ketua panwaslu dari jabatanya.

“Kami nilai tidak maksimal melakukan pengawasan dengan berbagai alasan mereka menepis itu dan kami secara langsung meminta kepada DKPP untuk mencopot Ketua Panwaslu dari jabatanya,” tambahnya.

Terkait itu, Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin angkat bicara. Muin mengaku sama sekali tak mengabaikan kasus tersebut, tapi tidak cukup bukti untuk melajutkan prosesnya. 

“Kasus itu sudah kami tangani, seperti bagi-bagi beras. Kasusnya kami hentikan karena tidak ada saksi. Syarat kasus dilanjutkan, kan harus ada saksi. Minimal dua orang saksi,” tegas Muin.

“Tidak benar kalau kami tidak tindaklanjuti apa yang menjadi tuntutkan mereka. Semua kasus yang kita tangani harus memenuhi unsur materil dan formil-nya. Kalau tidak terpenuhi meteriilnya tidak bisa diproses. Itu ketentuan undang-undang, saksinya siapa, terlapornya siapa, buktinya apa. itu harus terpenuhi semua,” tambahnya.

Soal tuntutan mahasiswa akan melaporkan dirinya ke DKPP, Muin menantang para mahasiswa yang melakukan aksi. Muin mengaku jika dipanggil DKPP akan siap hadir.

 “Terakit akan melaporkan ke DKPP untuk mencopot saya, silahkan saja. Mereka punya hak. Sekalai lagi kami tidak bisa memaksakan segala sesuatu jika tidak memenuhi syarat. Saya siap dipanggil jika dimintai keterangan,” tantang Muin. (sab)

GMPPPK Minta Ketua Panwaslu Samarinda Dicopot

Sabtu, 23/06/2018

Berita Terkait


GMPPPK Minta Ketua Panwaslu Samarinda Dicopot

SAMARINDA - Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Pilkada Kaltim (GMPPPK) melakukan aksi damai di depan kantor Panwaslu Kota Samarinda. Dalam orasinya mahasiswa menuntut beberapa persoalan dan menanyakan independensi Panwaslu Kota Samarinda.

“Kami hari ini datang menanyakan independensi Panwaslu terhadap proses pengawasan pilkada serentak ini, dan kami menanyakan persoalan bagi-bagi beras dan pembagian tenda yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” ujar korlap aksi, Saverius, kemarin.

Mahasiwa dalam orasinya mengatakan melihat kinerja Ketua Panwaslu Kota Samarinda, kehadiran mereka seolah datang tanpa undangan untuk melakukan aksi damai serta meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar mencopot ketua panwaslu dari jabatanya.

“Kami nilai tidak maksimal melakukan pengawasan dengan berbagai alasan mereka menepis itu dan kami secara langsung meminta kepada DKPP untuk mencopot Ketua Panwaslu dari jabatanya,” tambahnya.

Terkait itu, Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin angkat bicara. Muin mengaku sama sekali tak mengabaikan kasus tersebut, tapi tidak cukup bukti untuk melajutkan prosesnya. 

“Kasus itu sudah kami tangani, seperti bagi-bagi beras. Kasusnya kami hentikan karena tidak ada saksi. Syarat kasus dilanjutkan, kan harus ada saksi. Minimal dua orang saksi,” tegas Muin.

“Tidak benar kalau kami tidak tindaklanjuti apa yang menjadi tuntutkan mereka. Semua kasus yang kita tangani harus memenuhi unsur materil dan formil-nya. Kalau tidak terpenuhi meteriilnya tidak bisa diproses. Itu ketentuan undang-undang, saksinya siapa, terlapornya siapa, buktinya apa. itu harus terpenuhi semua,” tambahnya.

Soal tuntutan mahasiswa akan melaporkan dirinya ke DKPP, Muin menantang para mahasiswa yang melakukan aksi. Muin mengaku jika dipanggil DKPP akan siap hadir.

 “Terakit akan melaporkan ke DKPP untuk mencopot saya, silahkan saja. Mereka punya hak. Sekalai lagi kami tidak bisa memaksakan segala sesuatu jika tidak memenuhi syarat. Saya siap dipanggil jika dimintai keterangan,” tantang Muin. (sab)

 

Berita Terkait

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.