Sabtu, 25/11/2017
Sabtu, 25/11/2017
Sabtu, 25/11/2017
BALIKPAPAN - Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan terus menggencarkan razia terhadap para penumpang kapal di Pelabuhan Semayang.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang seperti minuman keras (miras), narkoba, dan senjata tajam maupun senjata api melalui jalur laut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Kompol I Wayan Sarna mengatakan, kegiatan tersebut juga untuk meminimalisir angka kriminalitas.
“Misalnya, sajam. Kalau lolos naik ke atas kapal, terjadi keributan, lalu sajam itu digunakan sangat berbahaya. Makanya sajam berupa apa pun kita sita jika kedapatan membawa,” kata dia.
Tujuan lain digencarkannya razia, lanjut Wayan, merupakan langkah antisipasi masuknya miras tradisional yang banyak dibawa para pendatang. Biasanya miras ini dibawa dalam jumlah kecil, menggunakan botol bekas air mineral maupun jeriken.
“Sekarang berbagai macam cara membawa miras masuk. Ada yang dicampur di dalam tas pakaian dan segala macam. Makanya kalau ada orang yang kami curigai, langsung kita periksa seluruh barang bawaannya. Tapi selama ini relatif dalam jumlah kecil yang dibawa oleh mereka,” ungkapnya.
Masih dijelaskan Wayan, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membawa barang-barang terlarang saat hendak berangkat, khususnya menggunakan kapal laut.
“Jika kedapatan kita akan proses terlebih dulu. Jangan sampai perjalanan para penumpang terganggu karena membawa barang terlarang. Terlebih lagi narkoba, pasti kita tindak tegas,” demikian Wayan. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.