Jumat, 27/10/2017
Jumat, 27/10/2017
MUDA mudi yang terjaring razia dites urin.
Jumat, 27/10/2017
MUDA mudi yang terjaring razia dites urin.
SAMARINDA – Hari masih pagi, Jumat (27/10) sekitar pukul 08.00 WITA, Satuan Sabhara Polresta Samarinda menggelar razia cipta kondisi (Cipkon), dengan sasaran guest house dan rumah kos. Hasilnya, 22 orang pria dan wanita diamankan, lantaran tidak bisa menunjukkan KTP.
“Hari ini (kemarin) ada dua sasaran razia, yakni sebuah guest house dan sebuah rumah kos di Jalan Pangeran Antasari,” kata Wakasat Sabhara Polresta Samarinda, AKP Surya Irianto.
Selain melakukan pemeriksaan identitas, polisi juga menggeledah tiap-tiap kamar yang tampak mencurigakan. Ditemukan alat isap sabu atau bong pada salah satu kamar.
“Selain mengamankan orang, kami juga menemukan ada bong di dalam salah satu kamar. Ada juga senjata tajam (sajam), namun penghuni kamar itu tidak mengakui sajam tersebut sebagai miliknya,” lanjut Surya.
Diantara puluhan orang yang diamankan itu, terdapat dua pasangan yang bukan suami isteri. “Pasangan yang bukan suami isteri itu kami amankan di guest house. Selebihnya diamankan karena tidak memiliki KTP,” urainya.
Mereka yang terjaring razia, lantas diangkut menggunakan truk Dalmas ke Polresta Samarinda. Tiba di kantor polisi, 22 orang itu langsung dites urin.
“Karena kami menemukan ada bong, jadi kami koordinasi degan Satuan Resnarkoba, untuk dilakukan tes urin. Tapi tidak ada yang positif menggunakan narkoba,” ungkap Irianto.
Selanjutnya, mereka yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Kami akan panggil keluarganya sebelum mereka dipulangkan,” tandasnya. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.