Kamis, 05/10/2017
Kamis, 05/10/2017
Kamis, 05/10/2017
GARUT - Aiptu Sapriyudin terancam dipecat, setelah menembakkan senjatanya hingga mengenai tamu karaoke Devia Sopiani (20) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Kami sekarang masih melakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Garut AKBP Novri Turangga kepada wartawan, Kamis (5/10/2017).
Ia menuturkan, pemilik senjata api yang menjabat sebagai Panit Reskrim Polsek Pakenjeng itu dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas.
Bahkan, lanjut dia, pelaku yang datang dengan keadaan mabuk ke tempat karaoke kemudian meletuskan senjatanya sudah dipastikan salah, sehingga kasusnya akan dibawa ke pidana umum.
“Namanya ke tempat hiburan, mabuk jelas salah lah,” tegasnya.
Sebelumnya, oknum polisi tersebut datang ke tempat karaoke dengan kondisi mabuk. Tiba-tiba terjadi ledakan di dalam ruangan karaoke, kemudian peluru tembakan tersebut mengenai paha kiri seorang perempuan pemandu lagu Devia Sopiani (20). Usai insiden tersebut, pelaku langsung diamankan ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam. Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Dokter Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis. (okz)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.