Selasa, 29/08/2017
Selasa, 29/08/2017
Selasa, 29/08/2017
PALEMBANG - Polisi dari Unit Ranmor Polresta Palembang menangkap empat pelaku pemerkosaan dan pemerasan. Dua dari empat pelaku masih berstatus sebagai pelajar SMA di Kota Palembang.
Kedua pelajar itu adalah RD (17) dan AB (17), sedangkan dua pelaku lainnya adalah Ivan (30) dan Ardi (30).
Ardi, RD, dan AB ditangkap di Hotel Raden KM 11, Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 01.30 WIB, sementara Ivan ditangkap pada hari Sabtu pukul 13.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menuturkan, keempat pelaku mengajak korban bertemu di Hotel Grandzuri di Jalan Rajawali untuk check-in.
Setelah berada di dalam kamar di lantai tiga, keempat tersangka mengikat korban dengan tali lalu mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api, dan senjata tajam jenis bayonet.
“Modusnya mereka ini mengajak korban check-in lalu diperkosa secara bergilir dan direkam,” ujarnya.
Lalu, pelaku mengancam korban, jika tidak mau videonya disebar, maka korban harus memberikan Rp 5 juta.
Dengan tangan terborgol, RD mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Dia mengaku diajak oleh Ardi untuk menemaninya ke hotel.
“Saya diajak dia (Ardi) dan disuruh menunggu di dalam kamar mandi,” ujarnya sembari menunduk.
RD sendiri mengaku tidak ikut memperkosa wanita yang dibawa oleh Ardi ke hotel.
“Setahu saya wanita itu adalah wanita panggilan dan Ardi yang pesannya paket long time sebesar Rp 2,5 juta,” ungkap dia. (kcm)
PALEMBANG - Polisi dari Unit Ranmor Polresta Palembang menangkap empat pelaku pemerkosaan dan pemerasan. Dua dari empat pelaku masih berstatus sebagai pelajar SMA di Kota Palembang.
Kedua pelajar itu adalah RD (17) dan AB (17), sedangkan dua pelaku lainnya adalah Ivan (30) dan Ardi (30).
Ardi, RD, dan AB ditangkap di Hotel Raden KM 11, Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 01.30 WIB, sementara Ivan ditangkap pada hari Sabtu pukul 13.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menuturkan, keempat pelaku mengajak korban bertemu di Hotel Grandzuri di Jalan Rajawali untuk check-in.
Setelah berada di dalam kamar di lantai tiga, keempat tersangka mengikat korban dengan tali lalu mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api, dan senjata tajam jenis bayonet.
“Modusnya mereka ini mengajak korban check-in lalu diperkosa secara bergilir dan direkam,” ujarnya.
Lalu, pelaku mengancam korban, jika tidak mau videonya disebar, maka korban harus memberikan Rp 5 juta.
Dengan tangan terborgol, RD mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Dia mengaku diajak oleh Ardi untuk menemaninya ke hotel.
“Saya diajak dia (Ardi) dan disuruh menunggu di dalam kamar mandi,” ujarnya sembari menunduk.
RD sendiri mengaku tidak ikut memperkosa wanita yang dibawa oleh Ardi ke hotel.
“Setahu saya wanita itu adalah wanita panggilan dan Ardi yang pesannya paket long time sebesar Rp 2,5 juta,” ungkap dia. (kcm)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.