Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
Ilustrasi motor curian sitaan polisi. (FOTO: ISTIMEWA/NET)
Kamis, 24/08/2017
Ilustrasi motor curian sitaan polisi. (FOTO: ISTIMEWA/NET)
SAMARINDA – Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi mempersilahkan warga yang pernah kehilangan motor, untuk datang ke kantornya, di Jalan Sultan Hasanuddin, jika ingin mengecek kemungkinan motor mereka yang hilang, sudah diamankan polisi.
Ya, Polsekta Samarinda seberang beberapa hari lalu sukses meringkus komplotan curanmor, dan mengamankan barang bukti 15 motor diduga hasil curian. Dari hasil interogasi para pelaku, mereka pernah beraksi tidak hanya di kawasan Samarinda Seberang, melainkan juga di Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang.
“Beberapa motor yang diamankan ini, bukti lapornya sudah kami temukan. Ada yang korbannya melapor di Polresta Samarinda, di Polsekta Sungai Kunjang dan Polsekta Samarinda Seberang juga ada. Motornya boleh dicek,” kata Fatich, kepada wartawan.
Untuk melakukan pengecekan tersebut, lanjutnya, warga harus membawa surat-surat kendaraan motornya. “Bawa STNK dan BPKB, nanti kita bantu cek,” ujarnya.
Namun demikian, pemilik motor tidak bisa langsung membawa pulang motor-motor tersebut, melainkan harus menunggu proses sidang para tersangka selesai. “Kalau ambil motor, tunggu proses sidang selesai. Kita khawatir kalau kita berikan untuk pinjam pakai, motor itu hilang lagi. Padahal ada tersangka yang ditahan,” tandasnya.
Disamping itu, mantan Kasat Binmas Polresta Samarinda itu mengimbau kepada warga agar lebih waspada mereka terhadap pelaku curanmor. Fatich menilai, sebagian masyarakat bahkan seolah memberi kesempatan kepada maling untuk beraksi.
“Kalau saya melihat di jalanan sekitar Loa Janan itu, mereka manaruh motor di pinggir jalan dan tidak diberikan kunci tambahan. Ini semacam memberikan peluang kepada pelaku kejahatan,” terangnya. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.