Kamis, 08/06/2017
Kamis, 08/06/2017
MASRUDI saat dimintai keterangan penyidik Polsek Sungai Kunjang, kemarin.
Kamis, 08/06/2017
MASRUDI saat dimintai keterangan penyidik Polsek Sungai Kunjang, kemarin.
SAMARINDA – Biasanya, para pelaku kejahatan kerap terlibat perdebatan, menyangkal atau bahkan kabur jika bertemu polisi yang akan memeriksanya. Namun itu tidak berlaku bagi Masrudi (41), warga Karang Asam, Sungai Kunjang, Samarinda.
Saat akan dibekuk polisi, dia malah mempersilakan polisi masuk ke dalam rumahnya. Bukan tanpa alasan, polisi menduga Masrudi sebagai pengedar narkoba. Peristiwa itu, terjadi pada Selasa (6/5) siang lalu, sekira pukul 14.00 Wita.
Saat itu, sejumlah polisi berpakaian sipil mendatangi rumahnya, dan melihat Masrudi sedang baring-baring di dalam rumahnya. Begitu tahu ada polisi, dia bergegas menuju pintu rumahnya.
“Saat anggota menanyakan nama Masrudi, dia (Masrudi) mengaku itu namanya. Dia mempersilakan polisi masuk ke dalam rumahnya,” kata Wakapolsekta Sungai Kunjang, Iptu Hardi, kemarin.
Tanpa menunggu lama lagi, polisi menggeledah isi rumahnya. Ditemukan 3 poket sabu seberat 5,25 gram, dan juga timbangan digital. “Sabu-sabu itu disimpan di dalam kotak handphone, lalu disembunyikan di bawah meja hias,” sebut Hardi.
Masrudi pun pasrah ketika dia dibawa ke Mapolsekta Sungai Kunjang, di Jalan Jakarta, untuk mempertangugng jawabkan perbuatannya.
Saat diperiksa polisi, Masrudi berdalih jika serbuk mematikan yang ditemukan di rumahnya tersebut akan dia gunakan sendiri. Lima gram sabu itu, dia beli dengan cara patungan dengan seorang rekannya.
“Kalau pengakuan pelaku, itu untuk digukana sendiri. Tapi kami akan melakukan penyelidkan lagi apakah dia mengedarkan juga, karena barang buktinya cukup banyak,” demikian Hardi. (dor)
MASRUDI saat dimintai keterangan penyidik Polsek Sungai Kunjang, kemarin.
SAMARINDA – Biasanya, para pelaku kejahatan kerap terlibat perdebatan, menyangkal atau bahkan kabur jika bertemu polisi yang akan memeriksanya. Namun itu tidak berlaku bagi Masrudi (41), warga Karang Asam, Sungai Kunjang, Samarinda.
Saat akan dibekuk polisi, dia malah mempersilakan polisi masuk ke dalam rumahnya. Bukan tanpa alasan, polisi menduga Masrudi sebagai pengedar narkoba. Peristiwa itu, terjadi pada Selasa (6/5) siang lalu, sekira pukul 14.00 Wita.
Saat itu, sejumlah polisi berpakaian sipil mendatangi rumahnya, dan melihat Masrudi sedang baring-baring di dalam rumahnya. Begitu tahu ada polisi, dia bergegas menuju pintu rumahnya.
“Saat anggota menanyakan nama Masrudi, dia (Masrudi) mengaku itu namanya. Dia mempersilakan polisi masuk ke dalam rumahnya,” kata Wakapolsekta Sungai Kunjang, Iptu Hardi, kemarin.
Tanpa menunggu lama lagi, polisi menggeledah isi rumahnya. Ditemukan 3 poket sabu seberat 5,25 gram, dan juga timbangan digital. “Sabu-sabu itu disimpan di dalam kotak handphone, lalu disembunyikan di bawah meja hias,” sebut Hardi.
Masrudi pun pasrah ketika dia dibawa ke Mapolsekta Sungai Kunjang, di Jalan Jakarta, untuk mempertangugng jawabkan perbuatannya.
Saat diperiksa polisi, Masrudi berdalih jika serbuk mematikan yang ditemukan di rumahnya tersebut akan dia gunakan sendiri. Lima gram sabu itu, dia beli dengan cara patungan dengan seorang rekannya.
“Kalau pengakuan pelaku, itu untuk digukana sendiri. Tapi kami akan melakukan penyelidkan lagi apakah dia mengedarkan juga, karena barang buktinya cukup banyak,” demikian Hardi. (dor)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.