Selasa, 15/08/2017
Selasa, 15/08/2017
ILUSTRASI barang bukti motor curian disita polisi. (FOTO: HO/ROL)
Selasa, 15/08/2017
ILUSTRASI barang bukti motor curian disita polisi. (FOTO: HO/ROL)
SAMARINDA – Kepolisian di Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus pencurian motor. Kali ini, giliran Unit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, usai meringkus 3 orang pria terduga pelaku pencurian motor.
“Mereka (tersangka) memiliki peran masing-masing,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, Ipda Wawan Gunawan.
Diterangkan Wawan, ketiga pelaku masing-masing Hendra (32), warga Jalan AW Sjahranie, Kecamatan Samarinda Ulu, Janie Perdana (31), warga Jalan Kemangi, Kecamatan Sungai Kunjang dan Mustari (38), warga Jalan Mas Penghulu, Kecamatan Samarinda Seberang, diciduk pada Sabtu (12/8).
“Setelah lebih dulu dilakukan penyelidikan, para pelaku diringkus di rumah masing-masing,” lanjut Wawan.
Ia menjelaskan kronologis kejadian pencurian motor tersebut, terjadi pada Senin (22/5) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan AM Sangaji, Kecamatan Sungai Pinang. “Motor tersebut awalnya diparkir di teras rumah korban,” sebut Wawan.
Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan oleh 2 orang pelaku, yakni Hendra dan seorang rekannya berinisial FR, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
“Pelaku berinisial FR dan Hendra berhasil mengambil kunci motor yang disimpan pemiliknya di dalam rumah. Mereka mengambil kunci tersebut lewat ventilasi rumah,” terangnya.
Masih dijelaskan Wawan, usai bnerhasil mengambil kunci motor, kedua pelaku dengan mudah membawa kabur ‘kuda besi’ tersebut.
“Kemudian, tersangka Janie Pernada membantu pelaku untuk menjual motor tersebut kepada Mustari,” terang Wawan.
Selain meringkus ketiga orang itu, polisi juga telah mengamankan motor scoopy kuning sebagai barang bukti. “Kami tengah melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku yang masih DPO,” demikian Wawan. (dor)
ILUSTRASI barang bukti motor curian disita polisi. (FOTO: HO/ROL)
SAMARINDA – Kepolisian di Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus pencurian motor. Kali ini, giliran Unit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, usai meringkus 3 orang pria terduga pelaku pencurian motor.
“Mereka (tersangka) memiliki peran masing-masing,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, Ipda Wawan Gunawan.
Diterangkan Wawan, ketiga pelaku masing-masing Hendra (32), warga Jalan AW Sjahranie, Kecamatan Samarinda Ulu, Janie Perdana (31), warga Jalan Kemangi, Kecamatan Sungai Kunjang dan Mustari (38), warga Jalan Mas Penghulu, Kecamatan Samarinda Seberang, diciduk pada Sabtu (12/8).
“Setelah lebih dulu dilakukan penyelidikan, para pelaku diringkus di rumah masing-masing,” lanjut Wawan.
Ia menjelaskan kronologis kejadian pencurian motor tersebut, terjadi pada Senin (22/5) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan AM Sangaji, Kecamatan Sungai Pinang. “Motor tersebut awalnya diparkir di teras rumah korban,” sebut Wawan.
Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan oleh 2 orang pelaku, yakni Hendra dan seorang rekannya berinisial FR, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
“Pelaku berinisial FR dan Hendra berhasil mengambil kunci motor yang disimpan pemiliknya di dalam rumah. Mereka mengambil kunci tersebut lewat ventilasi rumah,” terangnya.
Masih dijelaskan Wawan, usai bnerhasil mengambil kunci motor, kedua pelaku dengan mudah membawa kabur ‘kuda besi’ tersebut.
“Kemudian, tersangka Janie Pernada membantu pelaku untuk menjual motor tersebut kepada Mustari,” terang Wawan.
Selain meringkus ketiga orang itu, polisi juga telah mengamankan motor scoopy kuning sebagai barang bukti. “Kami tengah melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku yang masih DPO,” demikian Wawan. (dor)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.