Rabu, 05/07/2017
Rabu, 05/07/2017
HARYADI saat dimintai keterangan penyidik Polsekta Sungai Kunjang.
Rabu, 05/07/2017
HARYADI saat dimintai keterangan penyidik Polsekta Sungai Kunjang.
SAMARINDA – Pendapatan Pas-pasan dari pekerjaan sehari-hari sebagai tukang servis telepon selular, kerap membuat Haryadi (34), harus memutar otak untuk mencari sumber penghasilan lain. Jalan pintas yang dia pilih sebagai pengedar narkoba, membawa dia meringkuk di sel penjara.
Sebelumnya, Haryadi yang tinggal di Jalan Jakarta, Gang Mandar, Sungai Kunjang, Samarinda, juga pernah jadi pecandu narkoba selama kurang lebih 1 tahun. Kebutuhan dia, yang juga untuk menghidupi istri dan 3 anaknya, menjadi alasan dia akhirnya berbisnis sabu.
“Awalnya cuma makai (nyabu) sekitar 1 tahun. Tapi kalau makai terus kan, uang jadi berkurang. Jadi, memikirkan agar bagaimana tetap bisa nyabu, tanpa harus keluarkan uang hasil bekerja (sebagai tukang servis telepon selular),” kata Haryadi, kemarin.
Selama 1 bulan terakhir, Haryadi menjajal bisnis haram sebagai pengedar narkoba. Dia membeli sabu, dari seorang pengedar narkoba yang tidak terlalu dia kenal. “Saya tidak ketemu langsung sama orangnya (pengedar narkoba). Dia simpan sabu-sabunya di suatu tempat, saya ambil,” tandasnya.
Apes bagi Haryadi, bisnis terlarangnya terendus polisi. Dia pun terpaksa merasakan dinginnya ruang tanahan Mapolsekta Sungai Kunjang. Pria berkulit sawo matang itu ditangkap polisi pada Jumat (30/6) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita, di rumahnya. Empat gram sabu pun disita polisi.
“Ketika petugas datang ke rumahnya, kebetulan tersangka ini baru saja selesai menggubakan narkoba. Dilakukan penggeledahan di rumahnya, dan ditemukan barang bukti sabu-sabu di dalam salah satu kamar,” kata Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Apri Fajar. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.