Selasa, 16/01/2018
Selasa, 16/01/2018
DUA warga Paser dibekuk karena aktivitas jual beli narkoba sudah meresahkan warga
Selasa, 16/01/2018
DUA warga Paser dibekuk karena aktivitas jual beli narkoba sudah meresahkan warga
TANA PASER - Seringkali meresahkan, 2 terduga pengedar sabu di Tanah Grogot, Paser, akhirnya dibekuk polisi. Keduanya masing-masing EJ dan NE (30), dibekuk Jumat (12/1) sore lalu, di kawasan Jalan Lingkar Salebo, Tanah Grogot.
Penangkapan keduanya dilakukan, menyusul informasi masyarakat, bahwa di kawasan Jalan Noto Sunardi, kerap menjadi lokasi keduanya bertransaksi sabu. Polisi gerak cepat, menyelidiki kebenaran informasi itu.
“Sekitar jam 3 sore, EJ dan NE ini kita tangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Grogot Bripka Jahirudin, kepada wartawan, Senin (15/1) kemarin.
Saat dilakukan penangkapan dan pencarian barang bukti, ditemukan 1 poket sabu siap edar seberat 1,3 gram, yang terbungkus lakban dan disimpan di samping rumah keluarga NE. Selain itu juga, petugas telepon selular dan kotak rokok.
“Untuk kepentingan pengembangan kasus, sekarang kedua orang ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan ya,” ujar Jahirudin.
Keduanya, kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanah Grogot. (dc1217)
DUA warga Paser dibekuk karena aktivitas jual beli narkoba sudah meresahkan warga
TANA PASER - Seringkali meresahkan, 2 terduga pengedar sabu di Tanah Grogot, Paser, akhirnya dibekuk polisi. Keduanya masing-masing EJ dan NE (30), dibekuk Jumat (12/1) sore lalu, di kawasan Jalan Lingkar Salebo, Tanah Grogot.
Penangkapan keduanya dilakukan, menyusul informasi masyarakat, bahwa di kawasan Jalan Noto Sunardi, kerap menjadi lokasi keduanya bertransaksi sabu. Polisi gerak cepat, menyelidiki kebenaran informasi itu.
“Sekitar jam 3 sore, EJ dan NE ini kita tangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Grogot Bripka Jahirudin, kepada wartawan, Senin (15/1) kemarin.
Saat dilakukan penangkapan dan pencarian barang bukti, ditemukan 1 poket sabu siap edar seberat 1,3 gram, yang terbungkus lakban dan disimpan di samping rumah keluarga NE. Selain itu juga, petugas telepon selular dan kotak rokok.
“Untuk kepentingan pengembangan kasus, sekarang kedua orang ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan ya,” ujar Jahirudin.
Keduanya, kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanah Grogot. (dc1217)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.