Senin, 11/12/2017
Senin, 11/12/2017
Senin, 11/12/2017
SEMENTARA di Balikpapan, kejahatan penipuan dengan modus gendam dengan 6 pelaku yang berhasil diungkap Jatanras Polda Kaltim rupanya pernah dilakukan di Sulawesi Selatan.
Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu otak sindikat penipuan berinisial NM (38). Di mana aksi serupa sudah dilakukan sejak tahun 2012 silam.
Karena tidak ada kecocokan pembagian hasil kejahatan dengan sindikatnya di Sulsel, NM pun hijrah ke Balikpapan dan membuat grup baru.
Satu persatu kawan lamanya yang sepaham dikumpulkan oleh NM. Tidak hanya itu isterinyapun yang tengah hamil 7 bulan dilibatkan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Saya cuma ngikuti yang pernah dulu saya kerjakan di Makassar sama teman saya dulu. Di sini saya buat baru yang dulu saya tinggal,” akunya.
Dia mengaku terpaksa melibatkan istrinya yang diberi tugas untuk menjual perhiasan hasil jarahan ke toko emas. “Dia kusuruh jual emas aja pak, kan perempuan lebih pas,”tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman menuturkan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulsel, terkait aksi kejahatan yang pernah dilakukan pelaku.
“Sudah kita koordinasi, karena pelaku ini belum pernah tertangkap sebelumnya,”ungkap Hilman.
Diberitakan sebelumnya sindikat modus penipuan di dalam angkutan kota (Kota) berhasil dibekuk anggota Jatanras Polda Kaltim Minggu (10/12) pagi. Ada 6 orang diringkus, dan sejumlah barang bukti pun disita polisi. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.