Rabu, 06/12/2017
Rabu, 06/12/2017
TIGA teman wanita pilot MS.
Rabu, 06/12/2017
TIGA teman wanita pilot MS.
KUPANG - Reserse Narkoba Polres Kupang Kota di salah satu hotel di Kupang, Senin (4/12) sekira pukul 21.05 Wita. Pelaku ditangkap di kamar 205 sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Iya benar digerebek semalam,” ujar Kasat Narkoba Polres Kupang Kota Iptu Lukius Okto Selly kepada wartawan, Selasa (5/12), dikutip dari merdeka.com
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu sisa pemakaian, satu alat isap dengan pipet kaca, dua pemantik, dan empat sedotan plastik.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan Kepolisian. Informasi yang dihimpun, setelah dilakukan tes urine, pelaku positif mengonsumsi sabu.
Sementara, 3 orang wanita yang berada di dalam kamar hotel bersama pilot Lion Air MS, ketika digrebek Reserse Narkoba Polres Kupang Kota merupakan staf kabin maskapai tersebut.
Ketiganya sudah dilakukan tes urin dan negatif tidak mengkonsumsi narkotika, sehingga telah dipulangkan usai diperiksa sejak Senin (4/12) malam.
Kapolres Kupang Kota AKBP Anton C. Nugroho membenarkan bahwa ketiga wanita itu merupakan awak kabin maskapai Lion Air, namun saat penggerebekan mereka tidak sedang bersama pelaku MS dalam satu kamar.
“Mereka awak kabin,mereka beda kamar hanya petugas memeriksa kamar mereka. Sementara MS saat digerebek sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu, di dalam kamar juga ditemukan satu botol minuman keras bermerek,” katanya.
Saat ini MS sedang didalami untuk mengetahui asal muasal barang tersebut, lantaran menurut pengakuannya, barang haram itu dibawa dalam penerbangan ke Kupang, Senin (4/12) siang.
Ketiganya tercatat dalam manifes penerbangan Lion Air JT 924 rute Denpasar-Kupang. (mdk)
TIGA teman wanita pilot MS.
KUPANG - Reserse Narkoba Polres Kupang Kota di salah satu hotel di Kupang, Senin (4/12) sekira pukul 21.05 Wita. Pelaku ditangkap di kamar 205 sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Iya benar digerebek semalam,” ujar Kasat Narkoba Polres Kupang Kota Iptu Lukius Okto Selly kepada wartawan, Selasa (5/12), dikutip dari merdeka.com
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu sisa pemakaian, satu alat isap dengan pipet kaca, dua pemantik, dan empat sedotan plastik.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan Kepolisian. Informasi yang dihimpun, setelah dilakukan tes urine, pelaku positif mengonsumsi sabu.
Sementara, 3 orang wanita yang berada di dalam kamar hotel bersama pilot Lion Air MS, ketika digrebek Reserse Narkoba Polres Kupang Kota merupakan staf kabin maskapai tersebut.
Ketiganya sudah dilakukan tes urin dan negatif tidak mengkonsumsi narkotika, sehingga telah dipulangkan usai diperiksa sejak Senin (4/12) malam.
Kapolres Kupang Kota AKBP Anton C. Nugroho membenarkan bahwa ketiga wanita itu merupakan awak kabin maskapai Lion Air, namun saat penggerebekan mereka tidak sedang bersama pelaku MS dalam satu kamar.
“Mereka awak kabin,mereka beda kamar hanya petugas memeriksa kamar mereka. Sementara MS saat digerebek sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu, di dalam kamar juga ditemukan satu botol minuman keras bermerek,” katanya.
Saat ini MS sedang didalami untuk mengetahui asal muasal barang tersebut, lantaran menurut pengakuannya, barang haram itu dibawa dalam penerbangan ke Kupang, Senin (4/12) siang.
Ketiganya tercatat dalam manifes penerbangan Lion Air JT 924 rute Denpasar-Kupang. (mdk)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.