Kamis, 08/08/2019

Impor Bawang Putih Bikin 11 Orang Kena OTT KPK

Kamis, 08/08/2019

gedung KPK ( Foto: net )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Impor Bawang Putih Bikin 11 Orang Kena OTT KPK

Kamis, 08/08/2019

logo

gedung KPK ( Foto: net )

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim bidang penindakan KPK menciduk 11 orang terkait impor bawang putih, satu di antaranya orang kepercayaan anggota DPR.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, tim gabungan penyelidik dan penyidik melakukan kegiatan penindakan di Jakarta sejak pukul 21.30 WIB Rabu (7/8/2019) hingga Kamis (8/8/2019) pagi tadi. Tim KPK telah menangkap 11 orang dan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. "Betul, tadi malam mulai jam 21:30 ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamanankan di Gedung KPK," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019) pagi tadi seperti dilansir dari sindonews.com.

Agus menjelaskan, 11 orang tersebut terdiri dari unsur Swasta Pengusaha Importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, supir dan pihak lain. KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. "Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," jelas Agus.

Meski begitu Agus belum menyebutkan nama-nama maupun inisial 11 orang tersebut termasuk siapa anggota DPR yang dimaksud. Yang jelas tutur Agus, setelah dilakukan pengecekan di lapangan memang telah terjadi dugaan transaksi. "Diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar Selain itu dari orang kepercayaan Anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujarnya.

Agus mengungkapkan, KPK pasti akan menyampaikan informasi secara lebih utuh melalui konferensi pers atas perkembangan penanganan kasus ini setelah semua pemeriksaan rampung dan gelar perkara. Dia membeberkan, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka. "Konferensi pers, InshaAllah, malam ini," ucapnya. (*)

Impor Bawang Putih Bikin 11 Orang Kena OTT KPK

Kamis, 08/08/2019

gedung KPK ( Foto: net )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.