Kamis, 28/09/2017
Kamis, 28/09/2017
Kamis, 28/09/2017
SAMARINDA – Satreskrim Polresta Samarinda menangkap pria terduga penjambret, yang kerap meresahkan warga Kota Tepian, Bambang Eko Prestio, warga Palaran, Selasa (25/9), di salah satu warnet, di kawasan Jalan Pattimura, Samarinda Seberang.
“Penangkapan pelaku melibatkan unit jatanras dan juga Unit Reskrim Polsekta Samarinda seberang. Awalnya menyelidiki laporan warga korban jambret, dan pelaku ini (Bambang) diduga pernah terlibat,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, Rabu (27/9).
Kedatangan polisi ke warnet tempatnya bekerja, membuat Bambang bengong. Pemuda berusia 23 tahun itu, langsung digelandang ke Polsekta Samarinda Seberang untuk diinterogasi.
Hasilnya, Bambang membantah pernah menjambret di Samarinda Seberang, melainkan di kawas Samarinda Kota. Bambang pun saat ini ditahan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi.
“Dia mengakui pernah melakukan penjambretan sebanyak 4 kali,” tandas Sudarsono.
Selain itu, Bambang juga pernah melakukan pencurian motor, yang kemudian motor tersebut digunakan untuk menjambret.
“Motornya itu hasil curian di kawasan Loa Janan,” ungkap Sudarsono.
Polisi mengamanakan barang bukti dari pelaku, berupa 4 buah Hp serta dompet yang diduga hasil jambret, dan satu unit motor Honda Beat hasil curian. “Kasus ini masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan tersangka pernah beraksi melakukan penjambretan di tempat lain,” demikian Sudarsono. (dor)
SAMARINDA – Satreskrim Polresta Samarinda menangkap pria terduga penjambret, yang kerap meresahkan warga Kota Tepian, Bambang Eko Prestio, warga Palaran, Selasa (25/9), di salah satu warnet, di kawasan Jalan Pattimura, Samarinda Seberang.
“Penangkapan pelaku melibatkan unit jatanras dan juga Unit Reskrim Polsekta Samarinda seberang. Awalnya menyelidiki laporan warga korban jambret, dan pelaku ini (Bambang) diduga pernah terlibat,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, Rabu (27/9).
Kedatangan polisi ke warnet tempatnya bekerja, membuat Bambang bengong. Pemuda berusia 23 tahun itu, langsung digelandang ke Polsekta Samarinda Seberang untuk diinterogasi.
Hasilnya, Bambang membantah pernah menjambret di Samarinda Seberang, melainkan di kawas Samarinda Kota. Bambang pun saat ini ditahan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi.
“Dia mengakui pernah melakukan penjambretan sebanyak 4 kali,” tandas Sudarsono.
Selain itu, Bambang juga pernah melakukan pencurian motor, yang kemudian motor tersebut digunakan untuk menjambret.
“Motornya itu hasil curian di kawasan Loa Janan,” ungkap Sudarsono.
Polisi mengamanakan barang bukti dari pelaku, berupa 4 buah Hp serta dompet yang diduga hasil jambret, dan satu unit motor Honda Beat hasil curian. “Kasus ini masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan tersangka pernah beraksi melakukan penjambretan di tempat lain,” demikian Sudarsono. (dor)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.