Senin, 18/09/2017
Senin, 18/09/2017
Senin, 18/09/2017
BALIKPAPAN - Polda Kaltim tengah menggencarkan pengawasan peredaraan obat jenis Paracetamol Cafein dan Carisoprodal (PCC). Hal tersebut dilakukan sebahai langkah mengantisipasi peredaran obat ilegal tersebut.
Salah satunya upaya pencegahan yang dilakukan dengan mengimbau seluruh apoteker, untuk tidak memberi pelayanan berupa obat dan sejenisnya, kepada warga tanpa melalui rujukan dokter.
“Dengan bersinergi bisa lebih aktif lagi. Salah satunya melakukan sidak dan razia terhadap toko-toko obat yang kemungkinan obat ilegal tersebut didistribusikan,” kata Kabid Humas Polres Balikpapan Kombes Pol Ade Yaya Suryana, kemarin.
Selain itu, peran orang tua tak kalah penting, agar lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Lantaran belakangan ini kasus-kasus peredaran narkoba serta obat terlarang sudah mulai menyasar anak-anak di bawah umur.
“Dari hasil analisis secara akademisi belum ada. Kalau dari angka ada beberapa anak di bawah umur menjadi korban narkoba maupun obat terlarang, banyak muncul kenakalan anak ini dilakukan oleh anak jalanan, atau anak-anak broken home,” ujar Ade. Strategi para pengedar narkoba maupun obat terlarang katanya mulai menyasar pelajar sekolah, lantaran mereka memiliki uang saku, yang diberikan oleh orangtua mereka.
“Strategi mereka berbagai macam salah satunya ya itu. Makanya sekarang muncul anak-anak pengguna dobel L, ngelem dan lainnya..
Sementara itu, Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan jajarannya mendeteksi dini peredaraan PCC. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.