Minggu, 13/08/2017
Minggu, 13/08/2017
ILUSTRASI
Minggu, 13/08/2017
ILUSTRASI
BALIKPAPAN - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Balikpapan didominasi kasus narkoba.
Tercatat dari jumlah warga binaan sekitar 832 orang, terdapat 467 orang diantaranya tersandung kasus narkoba.
“Sedangkan sisanya merupakan pidana umum,” kata Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan Imam Setya Gunawan, belum lama ini.
Selain orang dewasa, di Lapas tersebut juga terdapat 12 anak yang sedang menjalani masa tahanannya. Bahkan tiga diantaranya juga terlibat kasus jaringan narkoba.
Agar tidak mempengaruhi napi pidana umum, pihak Lapas memisahkan blok tahanan antara napi narkoba dan pidana umum.
Tidak hanya itu, untuk bisa terus mengawasi agar tidak ada penyelundupan narkoba, jadwal besuk tahanan juga dipisah dengan pidana umum.
“Khusus untuk besukan tahanan narkoba, kita sudah menetapkan hari Selasa dan Kamis,” ujar Imam.
Setelah adanya temuan narkoba jenis ganja di dalam Lapas, beberapa hari lalu, pengamanan terus ditingkatkan. Meskipun kondisi petugas sipir sangatlah sedikit, pihaknya tetap saja berupaya semaksimal mungkin melakukan pengawasan.
Tidak hanya pengamanan dan pemeriksaan saat jam besuk saja, Imam juga mengklaim petugasnya rutin melakukan razia terhadap kamar-kamar yang dihuni warga binaan.
“Kita berusaha semaksimal mungkin mengerahkan petugas yang ada untuk melakukan pengamanan. Terlebih lagi belum lama ini kita mendapat limpahan sekitar 20 napi dari Samarinda. Ya intinya tetap berusaha agar selalu aman,” tandasnya.
Tidak hanya di Lapas saja yang tahanan kasus narkoba lebih banyak dibanding kasus pidana umum. Di Rutan Kelas II B Balikpapan kondisinya sama seperti di Lapas. Bahkan di tahanan Polres Balikpapan dari total 73 tahanan, jumlah tahanan kasus narkoba mencapai 54 orang. (yud)
ILUSTRASI
BALIKPAPAN - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Balikpapan didominasi kasus narkoba.
Tercatat dari jumlah warga binaan sekitar 832 orang, terdapat 467 orang diantaranya tersandung kasus narkoba.
“Sedangkan sisanya merupakan pidana umum,” kata Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan Imam Setya Gunawan, belum lama ini.
Selain orang dewasa, di Lapas tersebut juga terdapat 12 anak yang sedang menjalani masa tahanannya. Bahkan tiga diantaranya juga terlibat kasus jaringan narkoba.
Agar tidak mempengaruhi napi pidana umum, pihak Lapas memisahkan blok tahanan antara napi narkoba dan pidana umum.
Tidak hanya itu, untuk bisa terus mengawasi agar tidak ada penyelundupan narkoba, jadwal besuk tahanan juga dipisah dengan pidana umum.
“Khusus untuk besukan tahanan narkoba, kita sudah menetapkan hari Selasa dan Kamis,” ujar Imam.
Setelah adanya temuan narkoba jenis ganja di dalam Lapas, beberapa hari lalu, pengamanan terus ditingkatkan. Meskipun kondisi petugas sipir sangatlah sedikit, pihaknya tetap saja berupaya semaksimal mungkin melakukan pengawasan.
Tidak hanya pengamanan dan pemeriksaan saat jam besuk saja, Imam juga mengklaim petugasnya rutin melakukan razia terhadap kamar-kamar yang dihuni warga binaan.
“Kita berusaha semaksimal mungkin mengerahkan petugas yang ada untuk melakukan pengamanan. Terlebih lagi belum lama ini kita mendapat limpahan sekitar 20 napi dari Samarinda. Ya intinya tetap berusaha agar selalu aman,” tandasnya.
Tidak hanya di Lapas saja yang tahanan kasus narkoba lebih banyak dibanding kasus pidana umum. Di Rutan Kelas II B Balikpapan kondisinya sama seperti di Lapas. Bahkan di tahanan Polres Balikpapan dari total 73 tahanan, jumlah tahanan kasus narkoba mencapai 54 orang. (yud)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.