Rabu, 24/01/2018

Polisi Periksa Kapten MV Mariner

Rabu, 24/01/2018

DIEVAKUASI : Petugas mengavakuasi jasad Saeed Ur Rehman, kru kapal MV Mariner. Saeed meninggal setelah dihantam crane. (Foto: sardiman/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Periksa Kapten MV Mariner

Rabu, 24/01/2018

logo

DIEVAKUASI : Petugas mengavakuasi jasad Saeed Ur Rehman, kru kapal MV Mariner. Saeed meninggal setelah dihantam crane. (Foto: sardiman/korankaltim.com)

SAMARINDA – Seorang warga negara Pakistan, Saeed Ur Rehman (53) meregang nyawa setelah dihantam crane yang terdapat di sebuah kapal perusahaan asing, MV Mariner yang beroperasi di Muara Berau, Kutai Kartanegara (Kukar). 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/1) sekitar pukul 23.40 Wita. Penanganan kasus tersebut kini dilakukan Polsekta Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda. Hingga kemarin, Selasa (23/1), polisi telah memeriksa sebanyak empat orang saksi, termasuk Kapten MV Mariner, yang merupakan WN Ukraina.

“Kita masih fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini kapten kapal sudah kami mintai keterangan. Ada juga saksi lainnya yang merupakan WN Sri Lanka,” kata Kapolsekta KP Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso. 

Untuk mendapatkan keterangan dari WN Sri Lanka yang tidak bisa berbahasa Inggris tersebut, polisi harus mendatangkan penerjemah. “Kita pakai penerjemah, kita datangkan warga yang bisa bahasa Sri Lanka,” paparnya.  Saat ini, jenazah Saeed masih berada di RSUD AW Sjahranie Samarinda.

“Rencananya akan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematinanya, tapi kita masih menunggu pernyataan resmi dari Kedubes Pakistan yang sudah kita hubungi. Kalau dari pihak keluarga, mereka menolak otopsi,” ujar Erick.

Ia menegaskan, saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan gelar perkara. “Ini harus kami gelarkan, tujuannya untuk mengetahui locus delicti, maupun apakah ada pidananya,” paparnya. 

“Itu kan kapal berbendera asing, menurut hukum internasional, itu bisa disidik oleh negara asal TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan juga bisa menggunakan hukum yang sesuai dengan hukum bendera kapal itu, ini kapal (MV Mariner) berbendera Bahama,”  timpalnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polsekta KP Samarinda juga berkoordinasi dengan National Cenral Bureau (NCB) Interpol Indonesia. “Kami sudah melaporkan ini ke Interpol, NCB,” demikian Erick. 

Saeed meningal dunia setelah dihantap crane yang biasa digunakan untuk memindahkan batu bara. Peristiwa nahas itu terjadi saat pemindahan batu bara dari ponton ke MV Mariner. 

“Crane tersebut berada di atas kapal MV Mariner. Korban yang merupakan kru kapal memberikan informasi kepada operator crane untuk cranenya diangkat sedikit,” kata Kanit Reskrim Polsekta KP samarinda, Iptu Purwo Asmadi. 

“Namun saat diangkat setinggi sekitar satu meter, crane terayun ke arah pagar kapal membentur pagar kapal dan memantul ke arah korban hingga grab crane menghantam dada korban,” terang Purwo. (dor)

Polisi Periksa Kapten MV Mariner

Rabu, 24/01/2018

DIEVAKUASI : Petugas mengavakuasi jasad Saeed Ur Rehman, kru kapal MV Mariner. Saeed meninggal setelah dihantam crane. (Foto: sardiman/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.