Jumat, 29/05/2020
Jumat, 29/05/2020
Dandim 0902/Trd Letkol Kav Ilham Faisal Siregar
Jumat, 29/05/2020
Dandim 0902/Trd Letkol Kav Ilham Faisal Siregar
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Berau, akan menerapkan protokol kesehatan berupa kewajiban penggunaan masker kepada seluruh warga.
Karena bersifat wajib, akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar.
Bupati Berau, H Muharram menyampaikan, sebelum menerapkan kewajiban masker ini, Pemerintah akan menyosialisasikan terlebih dahulu dan menyediakan masker sekali pakai buat masyarakat.
"Kita akan sosialisasikan dulu dan siapkan masker buat masyarakat umum sekitar 400 ribu lembar masker, atau dua kali lipat dari jumlah penduduk Berau, baru kita terapkan,"tegas Muharram, Jumat (29/5/2020).
Dandim 0902/Trd Letkol Kav Ilham Faisal Siregar menyambut baik penerapan penggunaan masker tersebut. "Penggunaan masker merupakan salah satu kewajiban dari protokol kesehatan,"tegasnya.
Jajarannya siap mengawal kerja Tim Gugus Tugas dalam memberikan pengertian ke masyarakat.
"Karena sifatnya wajib, maka kita kembalikan kesadaran diri masyarakat Berau lagi. Jika demi kebaikan bersama, mari kita terapkan protokol kesehatan dengan patuh,"tegas Dandim.
Namun, dia tidak ingin petugas arogan kepada warga. "Saya ingatkan anggota di lapangan nanti agar memperlakukan warga dengan baik. Jika ada masyarakat tidak menggunakan masker, maka ditegur dengan baik dan diberi masker. Jika sifat petugas yang ramah, pasti baik juga hasilnya,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.