Selasa, 18/02/2020
Selasa, 18/02/2020
Kurang lebih dua jam dilakukan autopsi terhadap jasad balita, tim forensik Mabes Polri bawa sampel tulang penyambung leher. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
Selasa, 18/02/2020
Kurang lebih dua jam dilakukan autopsi terhadap jasad balita, tim forensik Mabes Polri bawa sampel tulang penyambung leher. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Setelah dilakukan selama kurang lebih dua jam, autopsi terhadap jenazah Yusuf Ahmad Ghazali yang dilakukan tim forensik Mabes Polri di Taman Pemakaman Umum (TPU) Muslimin Jalan Damanhuri, Samarinda, selesai pada Selasa (18/2/2020) pagi tadi.
Tim forensic mengambil sampel tulang penyambung leher balita berusia 4 tahun itu, seperti disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman. Dijelaskannya, sampel tulang belakang dibawa tim forensik Mabes Polri untuk untuk mengetahui penyebab kematian Yusuf yang ditemukan dengan kondisi tidak utuh Desember 2019 silam.
"Kurang lebih dua jam, dilakukan autopsi dari tim forensik Mabes Polri, ya ditunggu saja hasilnya," ucapnya kepada wartawan.
Saat disinggung kapan waktu hasil dari autopsi tersebut, pihaknya belum bisa memastikan. "Ya, kami mau secepatnya, kalau sudah ada akan kami sampaikan," imbuhnya.
Sementara dokter Forensik Mabes Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti belum membeberkan autopsi yang dilakukannya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.