Jumat, 14/02/2020
Jumat, 14/02/2020
Petugas razia gabungan memeriksa kelengkapan berkendara baik roda dua dan empat yang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Barong Tongkok, Kutai Barat. (Foto : MY. Handayan/KoranKaltim.Com)
Jumat, 14/02/2020
Petugas razia gabungan memeriksa kelengkapan berkendara baik roda dua dan empat yang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Barong Tongkok, Kutai Barat. (Foto : MY. Handayan/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - UPTD Bapenda Kubar kembali melaksanakan razia gabungan bersama Dishub dan Satlantas Polres Kubar. Razia dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Barong Tongkok. Tepatnya depan Kejaksaan Negeri Kubar, Jumat (14/2/2020).
"Ini pertama kalinya kami laksanakan di awal 2020, dan akan dilakukan secara rutin seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kabid Pembukuan dan Penagihan Bapenda Kubar, Ansyari.
Razia berupa pemeriksaan surat-surat kendaraan terutama pajak kendaraan bermotor ini dilakukan untuk menambah PAD. Selain juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar taat pajak.
"Kami juga berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kubar untuk menindak pelanggaran dalam berlalu lintas. Baik yang tidak memakai helm ataupun tidak mempunyai SIM dan STNK," terangnya.
Setidaknya ada 17 surat tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar. UPTD Bapenda Kuba turut mendata total pelanggaran dari ratusan pengendara yang terjaring.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.