Selasa, 22/10/2019
Selasa, 22/10/2019
Kasi Berantas BNNK Samarinda Kompol Risnoto serta Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah saat menunjukkan barang bukti sabu dalam kemasan kopi dan kotak wafer. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
Selasa, 22/10/2019
Kasi Berantas BNNK Samarinda Kompol Risnoto serta Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah saat menunjukkan barang bukti sabu dalam kemasan kopi dan kotak wafer. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda berhasil mengamankan kurir sabu 1 kg sabu dari Berau.
Identitas pelaku yakni AG (33) warga Jalan Pemuda II Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang. Tersangka diamankan sekitar pukul 15.30 WITA di SPBU Jalan Poros Samarinda- Bontang.
Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari adanya informsi masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu di SPBU Jalan Poros Samarinda- Bontang, Sungai Siring.
"Dari informasi tersebut dilkakukan penyelidikan, setelah itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan diamankan 20 bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan bungkus white koffie dan kotak wafer, dengan total berat sekitar 1 kg ," papar Zoekamsyah.
Pihaknya akan terus melakukan pemberantasan untuk meminimalisir peredaran gelap narkotika, ditempat-tempat yang memang rawan seperti, Gang Pulau, Lambunga Mangkurat sertaerak.
"Upaya terus kami lakukan dengan tindakan, termasuk himbauan kepada masyarakat melalui sosialisasi maupun spanduk," pungkasnya.
Sementara, Kasi Berantas BNNK Samarinda, Kompol Risnoto menjelaskan penangkapan kurir sabu tersebut diakuinya memang sudah menjadi target, tetapi karena menunggu waktu yang tepat.
"Sebenarnya itu tadi malam, kami pantau hingga pukul 02.00 Wita, ternyata tidak ada. Ternyata, barang tersebut malamnya singgah ke Sangata, karena mereka sistem jejak barang diletakkan di samping toilet SPBU saat itulah kami ringkus dan meminta pelaku menunjukkan barag bukti didepan karyawan SPBU dan benar isinya sabu," bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, kemungkinan barang tersebut satu jaringan dengan tangkapan yang dilakukan oleh BNNP Kaltim seberat 1 kg lalu yang salah satu pelakunya tertembak.
"Bisa jadi mereka ini satu jaringan, karena melihat dari kemasannya sama, tetapi kami akan melakukan pengembangan lagi dan melakukan koordinasi dengan BNNP maupun Polresta Samarinda," kata Risnanto. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Selasa, 22/10/2019
Kasi Berantas BNNK Samarinda Kompol Risnoto serta Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah saat menunjukkan barang bukti sabu dalam kemasan kopi dan kotak wafer. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.