Kamis, 17/10/2019

Miris, di Desa Ini Suara Tidak Sah Lebih Banyak Ketimbang Suara Sah untuk 5 Calon Kades

Kamis, 17/10/2019

Camat Tenggarong Seberang, Suhari (putih) (Foto: istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Miris, di Desa Ini Suara Tidak Sah Lebih Banyak Ketimbang Suara Sah untuk 5 Calon Kades

Kamis, 17/10/2019

logo

Camat Tenggarong Seberang, Suhari (putih) (Foto: istimewa)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kutai Kartanegara masih menyisakan banyak catatan. Salah satunya, sosialisasi kepada pemilih dalam mencoblos surat suara.


Buktinya, di Desa Kerta Buana, Tenggarong Seberang. “Catatan suram Pilkades Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang. Pemenangnya suara tidak sah, bagaimana mungkin ini terjadi setelah masyarakat berkali-kali ikut Pemilu, kali ini yang terburuk, adalah yang ganjil ?” Begitu tulisan akun Facebook Muhib Ali. 


Dia menyoroti perolehan Pilkades di Kerta Buana, Tenggarong Seberang. Suara tidak sah sebanyak 674 suara. Ini lebih banyak daripada suara sah untuk lima calon kades yang berkompetisi. 


Calon Kades 01 mendapat suara sebanyak 374, Calon Kades 02 mendapat 179 suara, Calon Kades 03 mendapat 430 suara, Calon Kades 04 mendapat 204 suara, dan Calon Kades 05 mendapat 661 suara. 


Camat Tenggarong Seberang Suhari mengungkapkan, hasil tersebut terjadi lantaran masih minimnya sosialisasi  terhadap masyarakat sehingga pengetahuan masyarakat soal pemilihan Kades pada Rabu (16/10/2019) kemarin itu belum memadai. 


“Kertas suara itu, lima foto calon kades dicoblosnya semua. Ada kertas suara yang masih terlipat itu langsung dicoblos,” jelasnya.


Selain di Kerta Buana, hal serupa juga terdi di Desa Manunggal Jaya (L2). Pemilih mencoblos calon kades pilihannya tapi juga mengenai calon lainnya. Akibatnya, suaranya dianggap tidak sah. Namun, hal ini masih terbilang sedikit.


Kendati begitu, masyarakat Kerta Buana menyepakati hasil pemilihan dengan menandatangani berita acara pemilihan.  Dewa Ketut Adi Basuki terpilih menjadi Kepala Desa.


Terkait hal ini, dia menginginkan agar panitia pemilihan proaktif untuk mensosialisasikan teknis pemilihan.  


“Artinya untuk menyadarkan masyarakat bahwa itu hak dari masyarakat. Urusan kalah atau menang itu belakangan, tapi harus kontinyu lagi,” pungkasnya.


Sejauh ini, belum ada gugatan terhadap  hasil Pilkades di 14 desa se-Tenggarong Seberang. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Miris, di Desa Ini Suara Tidak Sah Lebih Banyak Ketimbang Suara Sah untuk 5 Calon Kades

Kamis, 17/10/2019

Camat Tenggarong Seberang, Suhari (putih) (Foto: istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.