Rabu, 01/05/2019
Rabu, 01/05/2019
Bandar narkoba bersama dengan rekannya yang diamankan oleh pihak BNN Senin (29/4) lalu.
Rabu, 01/05/2019
Bandar narkoba bersama dengan rekannya yang diamankan oleh pihak BNN Senin (29/4) lalu.
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Bandar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Batuah Jalan Soekarno Hatta, Km 19 Dusun Tani Maju RT.4 Kecamatan Loa Janan Kutai Kartanegara, berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur bersama BNNK Samarinda Senin (29/4/2019) lalu sekitar pukul 15.15 WITA.
Pelaku berinisial Mu (42) dari tersangka didapatkan barang bukti 13 poket sabu seberat 5,31 gram. Selain itu juga 5 unit handphone, 1 unit timbangan, 1 dompet, 1 pipet kaca, 5 plastik klip, 1 sendok takar serta uang tunai Rp 1,5 juta.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan setelah pihak mengamankan pelaku bandar, dikembangkan juga diamankan seorang wanita berinisial Su yang tak lain adalah istri pelaku. "Selai itu kami juga mengamankan pria berinisial Ah, dari pengakuannya sedang menginap sementara, sambil mencari pekerjaan," papar Tampubolon.
Penangkapan berhasil dilakukan setetah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, jika daerah Batuah ada bandar narkotika. "Kami dapat informasi pelaku sering menjual narkotika jenis sabu kepada karyawan tambang dan juga orang-orang sekitar. Makanya kami langsung bergerak mencari informasi, setelah bukti cukup kami lakukan penindakan," sebut Tampubolon. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.